Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

NasDem Nilai Penundaan RUU Ciptaker Bukan Solusi

RO/Micom
25/4/2020 16:05
NasDem Nilai Penundaan RUU Ciptaker Bukan Solusi
Ketua Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali(dok pri)

KETUA Fraksi NasDem DPR RI Ahmad Ali menilai langkah Presiden Joko Widodo yang pada Jumat (24/4) menyampaikan sikapnya atas RUU Cipta Kerja harus diapresiasi. Presiden meminta DPR untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU tersebut. Penundaan dimaksudkan agar pemerintah bisa mendalami pasai-pasal terkait dan menerima masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Ahmad Ali, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NAsDem ini, pernyataan Presiden ini sejalan dengan pernyataan Ketua DPR Puan Maharani sehari sebelumnya yang meminta Badan Legislasi menunda pembahasan klaster yang dimaksud sampai pandemi Covid-19 berakhir. Dua pernyataan tersebut disampaikan setelah sebelumnya Presiden bertemu dengan perwakilan tiga serikat pekerja di Istana.

"Fraksi Partai NasDem menyatakan apresiasinya atas pernyataan tersebut. Namun pernyataan tersebut masih akan menyisakan potensi resistensi dari kalangan pekerja terhadap RUU Ciptaker. Lebih baik cabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptake," kata Ahmad Ali dalam siaran persnya, Sabtu (25/4).

Menurutnya, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan. Klaster ini juga telah membuat proses pembahasan salah satu omnibus law ini menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

"Fraksi Partai NasDem memandang akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan. Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut," lanjutnya.

Fraksi Partai NasDem pun mengajak semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini.

Menurutnya, semangat dari RUU Ciptaker relevan dengan kebutuhan bangsa dan negara saat ini. Ada tiga faktor yang setidaknya menjadi alasannya. Pertama, alam birokrasi kita yang ruwet sekaligus kerap menjadi parasit, dan tumpang tindihnya regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata. Ketiga, kesiapan lapangan kerja terkait bonus demografi yang sudah mulai dirasakan 2020 ini, yang puncaknya akan terjadi pada 2030-2040 nanti.

"Berangkat dari semua pemikiran itu, Fraksi Partai NasDem mengusulkan agar ada perubahan nama dari  RUU Cipta Kerja menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi dan Debirokratisasi Perizininan," tutupnya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya