Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

RUU Ciptaker Bisa Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha

Cahya Mulyana
23/4/2020 17:19
RUU Ciptaker Bisa Seimbangkan Kepentingan Pekerja dan Pengusaha
Wakil Ketua Baleg DPR RI Fraksi Nasdem, Willy Aditya (tengah) dalam diskusi Legislasi DPR bertema Kesiapan DPR Bahas Omnibus Law.(MI/MOHAMAD IRFAN )

PENGAMAT kebijakan publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Riswanda menilai pemerintah sedang berupaya menyeimbangkan berbagai kepentingan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Pemerintah, kata dia, hanya menginginkan tumpang tindih aturan segera teratasi.

"Banyak sekali kepentingan dalam urusan ekonomi, investasi, dan ketenagakerjaan. Omnibus law dalam tataran yang ideal sebenarnya upaya mengakomodasi berbagai kepentingan baik dari pengusaha, pekerja, dan masyarakat supaya kebermanfaatannya maksimal," katanya dalam diskusi virtual bertajuk RUU Cipta Kerja dan Masa Depan Ekonomi Indonesia Pasca Pandemi Covid-19, Kamis (23/4).

Ia melihat saat ini regulasi yang ada sebelum omnibus law RUU Cipta Kerja, mulai kehilangan relevansi. Perkembangan zaman dan iklim ekonomi ini di dunia harus diikuti pula dengan perubahan regulasi di dalam negeri.

Omnibus law ini, menurut dia sebenarnya upaya untuk menjawab tantangan disrupsi besar yang meliputi aspek struktural, kultural, dan digital dalam implementasinya ke perekonomian. "Regulasi seperti ini kan belum umum di Indonesia, tapi memang ini diperlukan untuk menyelesaikan tantangan-tantangan tersebut," terangnya.

Masalahnya, kata Riswanda, pemerintah juga perlu memastikan agar berbagai kepentingan tersebut bisa terakomodasi secara penuh juga dalam regulasi yang sedang disusun. "Harus ada sistem yang terkontrol jelas. Semua stakeholder perlu dilibatkan karena nantinya ini juga akan berdampak ke mereka. Pengusaha harus didengar, pekerja juga harus didengar," pungkasnya.

Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang melakukan pembahasan draf RUU Cipta Kerja melalui Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk. Panja tersebut akan mengakomodasi berbagai pendapat dari stakeholder yang ada melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Harapannya, berbagai pro kontra dapat ditampung dan dicarikan jalan keluar yang efektif. (Cah/A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya