Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
KEPALA Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dapat memantik perluasan lapangan kerja yang berkualitas. Lebih penting lagi, rancangan regulasi itu juga dinilai mampu meningkatkan mutu tenaga kerja.
“Pekerjaan berkualitas itu jarang sekali dinikmati pekerja. Walaupun kita punya salah satu undang-undang atau aturan ketenagakerjaan yang paling restriktif di dunia. Itu ternyata tidak menjamin pekerja mendapatkan pekerjaan yang berkualitas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (21/4).
Yose mengatakan hasil survei dari Persepsi Pekerja dan Pencari Kerja terhadap RUU Cipta Kerja kerja sama Departemen Statistika Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Cyrus Network mengungkapkan lebih dari 50% pekerja Indonesia mendapatkan upah di bawah upah minimum. Hal itu sangat jauh bila dibandingkan dengan negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara.
Baca juga: PKS Tolak Ikut Panja RUU Cipta Kerja
“Kenapa upah minimum rendah, jauh di bawah upah minimum, permasalahan yang terjadi karena sebenarnya satu, karena permintaan terhadap tenaga kerja Indonesia itu lemah. Rendah sekali,” terangnya.
Jalan keluarnya, lanjut dia, perlu regulasi untuk memantik permintaan tenaga kerja melalui investasi bermutu dengan reformasi ekonomi yang serius. RUU Cipta Kerja dapat menjadi jawaban dari permasalahan ekonomi khususnya ketenagakerjaan yang dihadapi Indonesia.
"Ini sangat urgent dilakukan, momentumnya sangat penting karena saat recovery ekonomi terjadi kita bisa ketinggalan dibanding yang lainnya. RUU Cipta Kerja ini bagian dari itu, sehingga cukup urgent untuk dilakukan. Tapi perlu ada proses komunikasi yang intens," kata Yose Rizal.
Sebelumnya, Guru Besar Statistika IPB, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan hasil survei menyatakan 82% pekerja dan pencari kerja setuju RUU Omnibus Law ditujukan untuk memperbaiki regulasi yang menghambat investasi.
"RUU juga mempermudah perizinan berusaha (90,2% setuju), serta mempermudah pendirian usaha untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK) (86,4% setuju)," katanya.
Sebanyak 95,4% setuju bahwa dalam regulasi baru nantinya di samping pemberian pesangon, perusahaan wajib memberikan penghargaan lain sesuai masa kerja pekerja.
Sebanyak 81,2% responden percaya RUU ini nantinya dapat mendorong produktivitas pekerja. RUU ini juga dianggap pro terhadap pertumbuhan ekonomi (64%), pro terhadap penciptaan lapangan kerja (72%), pro terhadap investasi (83,5%), serta pro Usaha Menengah Kecil (58,9%).
Kendati demikian, kata Khairil, RUU Cipta Kerja masih memiliki tantangan terkait isu negatif dan rumor yang berkembang. Meski yang tidak percaya lebih banyak (55,1%), ada 41,1% responden percaya bahwa RUU Cipta Kerja bisa membuat pekerja bisa dikontrak seumur hidup.
"Kemudian 36,5% responden juga masih percaya RUU ini bisa membuat pengusaha bisa memberhentikan karyawan kapan pun," pungkasnya. (OL-1)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved