Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
AGENDA pemberantasan korupsi terus berjalan di tengah pandemi Covid-19 meski terdapat terdapat penyesuaian, khususnya dalam pemeriksaan saksi. Beberapa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih bekerja di kantor tapi dengan skala prioritas.
"Kita masih kerja dengan prioritas dan sampai kemarin kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi. Rekan-rekan penyelidik dan penyidik bekerja dengan skala prioritas tentu ada yang bisa bekerja di rumah tapi ada juga yang harus di kantor karena memang harus dikerjakan di kantor," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Media Indonesia, Jumat (27/3).
Menurut dia, dalam suasana penuh keprihatinan karena wabah virus korona, KPK tetap bekerja baik bekerja dari rumah (work from home atau WFH) dan bekerja di kantor tentu dengan skala prioritas yang diatur pejabat eselon 1 seperti sekretaris jenderal dan deputi. Pasalnya, kinerja yang dicapai KPK adalah capaian kinerja kolektif semua pegawai.
Baca juga: Didesak Potong Gaji, Pimpinan KPK: Anggaran Pemerintah Cukup
"Untuk itu, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai KPK, dalam keadaan bangsa kita menghadapi bencana nonalam berupa virus korona tetapi pegawai masih bekerja," terangnya.
Firli mengapresiasi tim penyelidik, penyidik, penuntut umum, eksekusi, monitoring, tim surveilance karena kinerja mereka masih terjaga di tengah ancaman Covid-19. Pada triwulan pertama, KPK masih mencatatkan capaian seperti tahanan 46 orang dan harus segera diselesaikan.
"Begitu juga kegiatan melakukan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, mencari para DPO dan mereka semua bertaruh nyawa. Kegiatan pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka tetap berjalan karena memang tidak ditunda, apalagi terksit dengan waktu penahanan tersangka," terangnya.
Begitu juga tim jaksa penuntut harus melakukan inovasi untuk menyelesaikan persidangan perkara dengan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dirancang sidang melalui sarana video conference.
"KPK akan terus berikhtiar dan berkarya, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi untuk negeri yang kita cintai bersama ini agar terbebas dari korupsi," pungkasnya. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved