Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Soal Omnibus Law, Dasco: Nanti Diperbaiki Saat Pembahasan

Putri Rosmalia Octaviyani
20/2/2020 15:20
Soal Omnibus Law, Dasco: Nanti Diperbaiki Saat Pembahasan
Sufmi Dasco Achmad(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari )

WAKIL Ketua DPR, Sufmi Dasco, menilai tidak perlu ada penarikan kembali draft Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Perbaikan, menurutnya, bisa dilakukan melalui pembahasan di DPR.

Seperti diketahui, berbagai penolakan terhadap isi RUU Cipta Kerja terus bermunculan. Selain itu, pemerintah mengatakan ada kesalahan dalam pengetikan isi pasal 170 RUU Cipta Kerja. Di mana dalam pasal tersebut disebutkan bahwa pemerintah dapat mengubah UU tanpa proses di DPR.

Baca juga: Jokowi: Potensi dan Komitmen Investasi Harus Disambut Baik

"Kalau menurut saya diperbaiki pada saat pembahasan bersama di DPR saja, pemerintah dengan DPR mana yang salah ketik, salah persepsi itu disamakan," ujar Dasco, di gedung DPR, Jakarta, Kamis, (20/2).

Dasco mengatakan pembahasan dengan pemerintah nantinya dapat menjabarkan dengan detail setiap pasal. Dengan begitu, perbaikan bisa dilalukan dan kontroversi bisa dihilangkan.

"Mari kita bahas bersama, lalu kita masukan pendapat dari publik. Kita buat forum diskusi kluster, baik yang namanya upah, setifikasi halal, dan apapun namanya. Mari kita bahas bersama agar clear dan menjadi UU dan tidak menjadi kontroversi lagi," ujar Dasco.

Dikatakan Dasco, DPR berterima kasih pada atensi masyarakat yang begitu tinggi pada Omnibus Law. Dengan begitu, berbagai masukan dan potensi adanya pasal yang merugikan dapat diminimalisir.

"Justru saya mau terima kasih terhadap atensi dari publik terhadap RUU ini sehingga apa-apa yang disampaikan menjadi bahan masukan. Nanti akan kita masukan atensi publik ini dalam pembahasan," ujar Dasco.

Saat ini, RUU Cipta Kerja masih diproses di Kesekjenan DPR. Diperkirakan pembahasan baru akan mulai dilakukan pada masa sidang selanjutnya, yakni pada akhir Maret 2020. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik