Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM akan membentuk tim gabungan untuk mengungkap keberadaan Harun Masiku. Hal itu diungkap Inspektur Jenderal Kemenkumham Jhoni Ginting pada pewarta di Kantor Kemenkum dan HAM Jakarta (24/1).
"Dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," terang Jhoni.
Menurutnya, pembentukan tim gabungan didasarkan pada perintah Menkumham Yasonna Laoly. Tim gabungan terdiri dari Inspektorat Jenderal, Direktorat Siber Bareskrim, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Ombudsman RI.
"Tujuan dibentuknya tim gabungan yang bersifat independen ini dalam rangka untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," tegasnya.
Saat ini, Irjen Kemenkumham tengah melayangkan surat pada pihak terkait. Diharapkan awal pekan depan sudah bisa bergerak. Hasil kerja tim akan disampaikan secara terbuka.
"Senin-selasa sudah mulai action," pungkasnya.
Sebelumnya, politikus PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Ia diduga terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved