Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut, untuk sementara waktu, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Natuna, Kepulauan Riau.
Keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal coast guard dan kapal ikan Tiongkok yang berpeluang kembali muncul di wilayah ZEE Indonesia.
"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1).
Keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Jaga Perairan Perlu Sinergi Antarinstansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan masalah Indonesia dan Tiongkok di wilayah Natuna tidak akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, baik Indonesia dan Tiongkok memiliki indikator berbeda mengenai Natuna.
"Karena kita punya indikator atau ukuran-ukuran yang jelas berbeda. Kita sudah disahkan UNCLOS 82 oleh UN dan kita tahu bahwa ini bahkan Tiongkok pun ditolak soal klaim-klaim itu yang ketika di Filipina pada 2016," ujar Jaleswari.
Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok, beberapa hari terakhir, memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di Perairan Natuna.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.
Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka. (OL-2)
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie memimpin langsung pengecekan di sejumlah lokasi vital.
Warga berharap kepastian ini segera terealisasi, mengingat banyak dari mereka menggantungkan hidup dari pertanian.
Balai KHIT Kepri berkomitmen menjalankan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Pembangunan SPAM Sedanau merupakan program Komisi V DPR RI tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat setempat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved