Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
JURU Bicara Presiden Fadjroel Rahman menyebut, untuk sementara waktu, kapal-kapal TNI AL akan tetap berada di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia, Natuna, Kepulauan Riau.
Keberadaan kapal TNI AL itu untuk mengawasi kapal coast guard dan kapal ikan Tiongkok yang berpeluang kembali muncul di wilayah ZEE Indonesia.
"Ya tetap di sana, tetap ada di sana. Dimungkinkan sementara ini, jadi ada upaya bersama untuk mengawal hal tersebut," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1).
Keberadaan kapal perang TNI AL itu juga untuk penegakan hukum di wilayah ZEE Indonesia. Pemerintah akan terus meningkatkan patroli dengan melibatkan Badan Keamanan Laut (Bakamla) serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: Jaga Perairan Perlu Sinergi Antarinstansi
Dalam kesempatan yang sama, Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan masalah Indonesia dan Tiongkok di wilayah Natuna tidak akan selesai dalam waktu dekat. Pasalnya, baik Indonesia dan Tiongkok memiliki indikator berbeda mengenai Natuna.
"Karena kita punya indikator atau ukuran-ukuran yang jelas berbeda. Kita sudah disahkan UNCLOS 82 oleh UN dan kita tahu bahwa ini bahkan Tiongkok pun ditolak soal klaim-klaim itu yang ketika di Filipina pada 2016," ujar Jaleswari.
Natuna kembali menjadi sorotan usai tensi hubungan diplomatik Indonesia dan Tiongkok, beberapa hari terakhir, memanas lantaran sejumlah kapal nelayan Tiongkok bertahan di Perairan Natuna.
Kapal-kapal asing tersebut bersikukuh menangkap ikan yang berjarak sekitar 130 mil dari perairan Ranai, Natuna.
TNI sudah mengerahkan delapan Kapal Republik Indonesia (KRI) berpatroli untuk pengamanan Perairan Natuna.
Berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia. Tiongkok tidak memiliki hak apa pun atas perairan tersebut.
Namun, Tiongkok secara sepihak mengklaim kawasan itu masuk ke wilayah mereka. (OL-2)
KEPALA BPIP Yudian Wahyudi menyebut kehadiran nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Natuna bukan hanya sekedar slogan, melainkan sebagai kekuatan hidup yang terwujud di NKRI
Banyak anak yang sudah putus sekolah ternyata enggan kembali bersekolah, bahkan sebagian sudah melewati usia sekolah dasar.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
BUPATI Natuna, Cen Sui Lan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan segera menetapkan kawasan Kekah sebagai kawasan konservasi resmi yang juga akan menjadi ikon daerah.
Bupati Natuna, Cen Sui Lan, mengatakan bahwa pembangunan sekolah ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2025 dengan pendanaan sepenuhnya dari pemerintah pusat.
Proyek ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk berinvestasi di Natuna, sehingga memperkuat posisi daerah sebagai kawasan industri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved