LPSK Minta Penyerang Novel Baswedan Dilindungi

Nur Azizah
28/12/2019 14:34
LPSK Minta Penyerang Novel Baswedan Dilindungi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo(MI/Susanto)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Polri menjamin keselamatan pelaku penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, perlindungan ini penting lantaran kejahatan yang menimpa Novel merupakan kejahatan serius.

"Mengingat sulitnya Polri menangkap pelaku selama ini, LPSK menduga kasus yang menimpa Novel Baswedan merupakan kejahatan terencana, terorganisir rapi dan pelakunya tidak tunggal," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (28/12).

Hasto yakin masih ada pelaku utama atau aktor intelektual dalam kasus ini. Menurutnya, aktor utama inilah yang memiliki motif dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.

"Bila indikasi adanya aktor intelektual dalam kasus Novel semakin menguat, maka sesungguhnya tingkat ancaman kepada kedua pelaku dan bahkan mungkin juga keluarganya juga semakin besar," ungkap Hasto.

Menurutnya, keselamatan keluarga pelaku menjadi sangat penting agar tidak dijadikan alat intimidasi oleh aktor intelektual. Hasto khawatir kedua pelaku jadi bungkam ketimbang memberikan kesaksian penting dalam pengungkapan kasus ini.

Hasto menyampaikan LPSK bisa saja memberikan perlindungan kepada pelaku bila keduanya memilih untuk menjadi Saksi Pelaku. Dalam UU No 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban telah diatur mekanisme perlindungan kepada Saksi Pelaku atau yang lebih popoler dengan sebutan Justice Collaborator (JC) oleh LPSK.

Saksi Pelaku sendiri adalah tersangka, terdakwa yang bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap suatu tindak pidana pada kasus yang sama.

''Kami menunggu hasil pemeriksaan Polri, bila dalam pengembangan kasus ini mengarah pada kebutuhan pelaku untuk menjadi judicial collaborator, LPSK siap untuk memberikan perlindungan,'' pungkas Hasto. (OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya