Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

MUI Dorong Diplomasi Lunak untuk Uighur

Indriyani Astuti
27/12/2019 09:00
MUI Dorong Diplomasi Lunak untuk Uighur
Sekjen MUI Anwar Abas, Sekertaris Wantim MUI Noor Achmad, Wakil Ketua Wantim Azyumardi Azra, Wakil Sekertaris Wantim Natsir Zubaidi.(MI/Andry Widyanto)

MAJELIS Ulama Indonesia mendorong pemerintah memakai pendekatan diplomasi dengan pemerintah Tiongkok dalam meres-pons dugaan penganiayaan muslim Uighur.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Azyumardi Azra mengatakan, walaupun pemerintah Indonesia sudah melakukan pendekatan diplomasi lunak, langkah konkret itu belum terlihat.

"Selama ini diplomasi itu justru dimainkan ormas-ormas Islam yang melihat ke sana dan juga memberikan catatan kepada pemerintah Tiongkok melalui kedutaannya di sini. Sekarang pemerintah kita harus aktif walupun tentu saja tidak dalam bentuk diplomasi yang keras," tegasnya.

Menurut Azyumardi, pemerintah Indonesia dapat memainkan peran aktif seperti yang dilakukan dalam penyelesaian konflik yang dialami muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Ia mendorong pendekatan yang terlebih dahulu membuka ruang dialog dengan pemerintah Tiongkok melalui menteri luar negeri. "Setelah itu baru dilihat apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia lebih jauh."

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikabarkan sempat berdialog dengan pemerintah Tiongkok mengenai hal itu. Menurut Azyumardi, dialog harus dilakukan lebih formal melalui pertemuan bilateral tingkat menteri luar negeri, kemudian dilanjutkan dengan antarkepala negara.

Azyumardi menyampaikan pertemuan diplomatik tentunya tak hanya membahas muslim Uighur, tetapi juga berbagai hal. Dengan begitu, tak ada kesan Indonesia mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.

"Ya makanya itu harus pintar-pintar karena pada prinsipnya politik luar negeri Indonesia tidak seperti itu. Tapi saya kira bisa, melalui cara dan diplomasi tertentu. Buktinya di Myanmar bisa, melakukan usaha-usaha untuk muslim di Myanmar," jelasnya. 

ANTARA FOTO/Ampelsa

Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Aceh menggelar aksi solidaritas mengecam tindak kekerasan Pemerintah China terhadap muslim Uighur di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh.

 

Kewajiban Indonesia

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur dalam kasus komunitas muslim Uighur di Tiongkok. Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pernyataan itu sudah tepat.

 "Tidak seharusnya Indonesia sebagai negara melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain. Terlebih lagi bila yang dihadapi masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme ialah isu internal suatu negara," ujar Hikmahanto, seperti dilansir Medcom.id, kemarin.

Namun, menurut Hikmahanto, Indonesia sebagai anggota PBB dapat mengusulkan ke berbagai organ PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, atau Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan verifikasi atas dugaan pelanggaran HAM berat.

Bocornya dokumen rahasia yang dipercaya dari pemerintah Tiongkok pada November lalu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat dalam penanganan muslim Uighur.

 "Kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional untuk memiliki kepedulian pada pelanggaran HAM berat, termasuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," tutur Hikmahanto.

Kewajiban itu, kata Hikmahanto, kian besar mengingat Indonesia saat ini jadi anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya