Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MAJELIS Ulama Indonesia mendorong pemerintah memakai pendekatan diplomasi dengan pemerintah Tiongkok dalam meres-pons dugaan penganiayaan muslim Uighur.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Azyumardi Azra mengatakan, walaupun pemerintah Indonesia sudah melakukan pendekatan diplomasi lunak, langkah konkret itu belum terlihat.
"Selama ini diplomasi itu justru dimainkan ormas-ormas Islam yang melihat ke sana dan juga memberikan catatan kepada pemerintah Tiongkok melalui kedutaannya di sini. Sekarang pemerintah kita harus aktif walupun tentu saja tidak dalam bentuk diplomasi yang keras," tegasnya.
Menurut Azyumardi, pemerintah Indonesia dapat memainkan peran aktif seperti yang dilakukan dalam penyelesaian konflik yang dialami muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar. Ia mendorong pendekatan yang terlebih dahulu membuka ruang dialog dengan pemerintah Tiongkok melalui menteri luar negeri. "Setelah itu baru dilihat apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia lebih jauh."
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dikabarkan sempat berdialog dengan pemerintah Tiongkok mengenai hal itu. Menurut Azyumardi, dialog harus dilakukan lebih formal melalui pertemuan bilateral tingkat menteri luar negeri, kemudian dilanjutkan dengan antarkepala negara.
Azyumardi menyampaikan pertemuan diplomatik tentunya tak hanya membahas muslim Uighur, tetapi juga berbagai hal. Dengan begitu, tak ada kesan Indonesia mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok.
"Ya makanya itu harus pintar-pintar karena pada prinsipnya politik luar negeri Indonesia tidak seperti itu. Tapi saya kira bisa, melalui cara dan diplomasi tertentu. Buktinya di Myanmar bisa, melakukan usaha-usaha untuk muslim di Myanmar," jelasnya.
ANTARA FOTO/Ampelsa
Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Aceh menggelar aksi solidaritas mengecam tindak kekerasan Pemerintah China terhadap muslim Uighur di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Aceh.
Kewajiban Indonesia
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur dalam kasus komunitas muslim Uighur di Tiongkok. Menurut Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, pernyataan itu sudah tepat.
"Tidak seharusnya Indonesia sebagai negara melakukan intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain. Terlebih lagi bila yang dihadapi masalah separatisme. Penanganan masalah separatisme ialah isu internal suatu negara," ujar Hikmahanto, seperti dilansir Medcom.id, kemarin.
Namun, menurut Hikmahanto, Indonesia sebagai anggota PBB dapat mengusulkan ke berbagai organ PBB, seperti Majelis Umum, Dewan Keamanan, atau Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk melakukan verifikasi atas dugaan pelanggaran HAM berat.
Bocornya dokumen rahasia yang dipercaya dari pemerintah Tiongkok pada November lalu mengindikasikan adanya pelanggaran HAM berat dalam penanganan muslim Uighur.
"Kewajiban bagi semua negara menurut hukum internasional untuk memiliki kepedulian pada pelanggaran HAM berat, termasuk melakukan verifikasi atas kebenaran terjadinya pelanggaran HAM berat," tutur Hikmahanto.
Kewajiban itu, kata Hikmahanto, kian besar mengingat Indonesia saat ini jadi anggota Dewan Keamanan dan Dewan HAM PBB. (P-2)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Judi dengan berbagai bentuknya termasuk dosa besar. Hal ini karena permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian.
Penguatan diplomasi umat tidak hanya dapat dilakukan di tingkat negara atau lembaga resmi, tetapi juga melalui partisipasi masyarakat luas, khususnya generasi muda.
MUI melalui Ketua Bidang Fatwa, Asrorun Ni'am Sholeh, meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas terkait kasus Ayam Goreng Widuran yang belakangan menuai kontroversi.
Fatwa MUI tidak hanya berdampak secara moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia.
Melalui aplikasi ini, umat bisa memilih dan mendapatkan ustaz yang kompeten sesuai kebutuhannya seperti Tahlilan, ceramah lahiran dan khitanan, pernikahan, dan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved