Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Staf Khusus Presiden Diminta Fokus

Hilda Julaika
23/11/2019 07:10
Staf Khusus Presiden Diminta Fokus
Para Staf Khusus Presiden( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A./nz)

STAF khusus presiden dari kalangan milenial yang baru saja diangkat Presiden Joko Widodo diminta fokus bekerja sebagai pejabat negara.

Meskipun Presiden Jokowi sebelumnya sempat menyatakan bahwa mereka tidak diwajibkan masuk kantor setiap hari, hal itu tidak berarti mereka boleh bekerja secara paruh waktu.

Apalagi, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, status mereka memiliki posisi setingkat dengan pejabat eselon I.

Sebagai pejabat negara, para staf khusus presiden juga mendapatkan gaji penuh. Menurut lampiran Perpres Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten, gaji staf khusus presiden mencapai Rp51 juta.

Dengan posisi strategis dan fasilitas tersebut, dipandang tidak etis dan tidak elok jika para staf khusus itu hanya bekerja paruh waktu.  

Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, jika para staf khusus bekerja paruh waktu, ­kinerja mereka pun tidak akan ­efektif. Apalagi, mereka akan menghadapi dua tantangan. Pertama, menghadapi kementerian dan lembaga (K/L) yang di dalamnya membutuhkan koordinasi. Mereka diharuskan mampu merepresentasikan political will presiden.

Kedua, para milenial itu akan dihadapkan pada birokrasi publik. “Birokrasi publik Indonesia itu masih feodal. Unsur senioritas menjadi utama. Maka mereka, mau tidak mau, harus beradaptasi dengan lingkungan politik seperti itu,” kata ­Trubus, kemarin.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memang menyatakan tidak mewajibkan ketujuh staf khusus milenial itu masuk kantor setiap hari.

“Tidak penuh waktu. Beliau-beliau ini sudah memiliki kegiatan, memiliki pekerjaan yang bisa mingguan. Tidak harus ketemu, tetapi minimal 1-2 minggu ketemu,” kata Jokowi.

Setiap saat

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Publik M Fadjroel Rachman menekankan, yang dimaksudkan Presiden tidak full time ­bukan berarti mereka bekerja ­setengah-setengah. Mereka tetap bisa memberikan masukan kepada Presiden setiap saat.

“Nggak ­(setengah-setengah) dong. Setiap stafsus itu boleh memberikan masukan kepada Presiden 1x24 jam, tapi tidak harus ketemu dengan Presiden. Jadi, nggak ­setengah-setengah, kami bekerja 1x24 jam,” ujarnya, kemarin.

Di sisi lain, Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Niam, mengapresiasi langkah Presiden yang memberikan kepercayaan khusus kepada milenial untuk mengisi ­jajaran staf khusus. Hal itu diungkapkan Asrorun dalam dialog dan konferensi pers, kemarin.

Seperti diberitakan, Jokowi pada Kamis (21/11) memperkenalkan tujuh staf khusus milenial. Mereka ialah pendiri Ruang Guru, Ada­mas Belva Syah Devara; ­CEO dan pendiri Crea­tivepreneur, ­Putri Indahsari Tanjung; CEO ­Amarta, Andi Taufan Garuda Putra; pendiri Gerak­an Sabang ­Merauke 1.000 Anak Bangsa Merantau untuk Kembali, Ayu Kartika Dewi; CEO Kitong Bisa, Gracia Billy Mambrasar; pendiri Thisable Enterprise, Angkie Yudistia; dan ­san­tri yang juga Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 2014-2017, Aminuddin Ma’ruf. (Nur/Ykb/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya