Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Presiden Try Sutrisno mengaku prihatin dengan kondisi masyarakat sekarang ini, terutama orang-orang kaya. Kelompok masyarakat tersebut semakin susah untuk diajak berkegiatan dan gotong royong dalam masyarakat.
"Makin di kota, orang bukan makin gotong royong, melainkan makin individualis-tis. Jarang ketemu tetangga," ujarnya saat Pembekalan Materi Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Penceramah, Pengajar, dan Pemerhati yang digelar di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), di Jakarta, kemarin.
Wakil Ketua Dewan Penga-rah BPIP itu mengatakan momentum pertemuan di masyarakat sekarang ini makin jarang, bahkan hanya sekali-dua kali dalam setahun. Misalnya, dalam kegiatan 17 Agustusan atau Lebaran.
Itu pun, menurut Try, masih saja ada orang-orang kaya yang enggan datang pada acara masyarakat semacam itu, dan menggampangkannya dengan hanya membayar iuran.
"Orang-orang kaya sulit dipertemukan, tahunya bayar. Duit itu perlu, sebagai alat, tetapi jangan untuk memperalat orang," tegasnya.
Individualisme masyarakat di perkotaan, kata dia, ditunjukkan dengan model-model hunian yang mengadopsi pagar besar, tinggi, dan tertutup.Padahal, peraturan hunian tidak membolehkan pagar lebih dari 1,5 meter dan harus terbuka.
Try menyatakan selain menyalahi aturan, keberadaan bangunan pagar semacam itu juga melanggar budaya dan etika bermasyarakat di Indonesia.
"Takut rumahnya dirampok, dimaling, jadi bikin pagar besi, tinggi, kemudian ada tombak-tombaknya, dan sebagainya. Malu kita sebagai umat yang ber-Pancasila," cetusnya.
Meski demikian, Try Sutrisno menyebut semangat gotong royong yang selama ini masih dipertahankan masyarakat di perdesaan. Hal itu mengundang apresiasinya.
"Gotong royong masih di desa, kalau di kota mulai individualisme. Makanya, mari kita teruskan tradisi-tradisi yang baik, seperti gotong royong, saling nuturi, saling menegur," paparnya.
Butuh perpres
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Widodo Ekatjahjana menegaskan upaya untuk menghidupkan kembali pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib di sekolah harus dipayungi setidaknya dengan peraturan presiden (perpres). Bila sekadar peraturan BPIP tidak cukup.
"BPIP kan lembaga pemerintah nonkementerian. Jadi, setara dengan kementerian," ungkap Widodo.
Payung hukum berupa perpres diperlukan karena bidang yang hendak diatur lintas sektoral, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi lembaga pendidikan umum, serta Kementerian Agama dengan yayasan pendidikan berbasis agama.
Widodo mengapresiasi langkah BPIP untuk membicarakan bersama soal pengembalian pendidikan Pancasila di sekolah dengan Menteri Agama maupun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Saya kira ini sebuah langkah strategis. Sebab, ini memang harus dibereskan dulu. Dalam artian, diperlukan kesamaan pemahaman soal materi," ujarnya.
Widodo mengungkapkan perlu ada standar materi pendidikan Pancasila sembari meluruskan sejarah terkait Pancasila. "Ini kan pekerjaan berat lagi, ya. Sekaligus jalan untuk meluruskan sejarah yang selama ini berkembang simpang siur," tutur Widodo. (Ant/P-2)
BPIP meraih predikat Informatif dengan nilai 93,35 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).
DEWAN Pakar BPIP Bidang Strategi Kebijakan Luar Negeri, Darmansjah Djumala, mengatakan bencana banjir Sumatra membangkitkan naluri kemanusiaan bangsa Indonesia.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menegaskan Pancasila harus menjadi roh kehidupan bangsa dan panduan dalam bertindak, berpikir, serta bersikap.
BPIP bukan sekadar simbol pembinaan ideologi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai Pancasila.
BADAN Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memberikan 120 Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila kepada sekolah jenjang pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Singkawang
Muchsin mencontohkan seperti peran Mahkamah Konstitusi (MK) yang bisa mengeluarkan putusan yang final dan mengikat. BPIP dinilai pas punya peran tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved