Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
PERISTIWA peledakan bom di Polrestabes Medan Rabu (13/11) pagi menyisakan pekerjaan rumah tidak hanya bagi aparat keamanan, tetapi juga kita semua sebagai bangsa.
Betapa tidak? Hingga kini masih ada warga negara bersikap keras dan menganut paham radikal. Karena itu, aparat keamanan harus memetakan semua potensi radikalisme dari waktu ke waktu.
"Saya pikir hati-hati dan waspada. Aparat keamanan harus betul-betul mengantisipasi segala kemungkinan," kata Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Mantan Kepala Bais Soleman B Ponto menambahkan, melawan terorisme memerlukan keterlibatan semua pihak agar efektif. Selain itu, perlu ketegasan negara untuk menimbulkan efek jera.
"Terorisme masih sangat nyata. Masyarakat perlu terlibat untuk memonitor jaringan dan terduga teroris sampai ke akar rumput," ujar Soleman.
Ia memprediksikan banyak sel (terorisme) yang tidur tiba-tiba bangkit dan menyerang siapa pun di keramaian tanpa bisa dicegah.
"Efek jera terhadap kelompok teroris sangat perlu untuk membendung mereka agar tidak lagi mengganggu ketenteraman. Bila tidak berhasil lewat deradikalisasi atau penegakan hukum, 'sukabumikan' saja mereka," lanjut Soleman.
Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan proses deradikalisasi, baik untuk sel-sel teroris aktif maupun tidur, tidak sederhana. "Kalau melanggar hukum, dibawa ke hukum. Kalau ideologi, dibawa ke wacana. Kalau ujaran kebencian, dibawa ke KUHP. Itu tidak sederhana. Gimana deradikali-sasinya? Itu tiga cara tadi."
Moderasi beragama
Kementerian Agama telah menyiapkan program deradikalisasi yang melibatkan ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah. Sebagaimana diutarakan Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin.
"Mereka sudah berusaha merawat keberagaman. Sesungguhnya keberagaman mudah menimbulkan ketidaksepahaman. Kalau seseorang membawa paham radikal, ia tidak hanya berhadapan dengan pemerintah, tetapi juga ormas," ungkap Kamaruddin di Jakarta, Senin (11/11).
Kamaruddin berharap semua ormas Islam berperan dalam program yang digagas Kemenag. Pertama, membuat pusat kajian moderasi beragama yang bertoleransi, moderat, dan menghargai keragaman. Kedua, lewat pengajaran agama di sekolah umum dan madrasah dengan menulis ulang buku agama dan penyesuaian kurikulum. "Moderasi beragama menjadi kontranarasi terhadap isu-isu radikalisme beragama."
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo meng-ungkapkan Rabbial Muslim Nasution, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, terpapar radikalisme dari istrinya yang bernama Dewi Anggraini.
"Patut diduga dia terpapar dari istrinya, kemudian baru terpapar di media sosial jejaring istrinya. Dewi aktif berkomunikasi dengan narapidana teroris berinisial I di LP Kelas II Wanita Medan. Di dalam jejaring komunikasi media sosialnya mereka merencanakan aksi teror di Bali," tutur Dedi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok, kemarin.
Pascaserangan bom bunuh diri di Kantor Polrestabes Medan, kemarin Tim Detasemen 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di Banten dan Jawa Tengah.
Menurut Dedi, dugaan sementara keterlibatan tiga orang di Banten dari jaringan JAD Banten. Kemudian di Jawa Tengah masih dikembangkan. (Cah/Gol/Tri/Ant/X-3)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gim online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) mengampanyekan pentingnya pencatatan pernikahan kepada masyarakat.
KPK memanggil saksi lain sebelum memeriksa tersangka kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) sebelum memeriksa Yaqut Cholil Qoumas.
Dana sosial keagamaan tidak hanya terbatas pada zakat, infak, sedekah, dan wakaf, tetapi juga mencakup sumber-sumber lainnya.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Angka ini melampaui target yang ditetapkan Bappenas, yaitu 1,3 juta pegawai.
Kemenag telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) PMBM sebagai acuan pelaksanaan seleksi di seluruh madrasah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved