Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri mengatakan ada sejumlah posisi eselon I yang kosong di institusinya.
Para pejabat yang dipromosikan untuk menduduki jabatan eselon satu, jelasnya, seperti jaksa agung muda (JAM) dan staf ahli, ialah mereka yang memiliki kompensasi, kapabilitas, dan rekam jejak mumpuni.
Menurut dia, nama-nama kandidat tersebut telah diusulkan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Namun, mengenai siapa yang bakal dipilih, terang Mukri, sepenuhnya menjadi kewenangan tim penilai akhir di Kementerian Sekretariat Negara.
"Bahwa memang benar pada saat ini di lingkungan Kejaksaan Agung ada 3 jabatan JAM yang kosong yang saat ini dijabat Plt, serta 3 jabatan staf ahli," kata Mukri kepada Media Indonesia, Rabu (13/11).
Mukri mengaku tidak tahu siapa saja kandidat yang akan mengisi posisi JAM dan staf ahli. Ia menjawab diplomatis ketika ditanya apakah kandidat JAM yang diusulkan merupakan pejabat eselon dua senior atau pejabat eselon satu yang saat ini mengemban tugas sebagai staf ahli.
"Saya tidak tahu karena itu semua penilaian pimpinan. Yang pasti mereka-mereka yang diusulkan adalah pejabat yang sudah dilakukan assesmen, dalam arti melihat kapabilitas dan kompetensi, dan rekam jejaknya," terang dia.
Saat ini ada tiga jabatan JAM yang masih kosong, yaitu JAM-Pidum, JAM-Datun, dan Jam-Pembinaan. Tanggung jawab ketiga posisi itu pun diserahkan kepada para pelaksana tugas (Plt). (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved