Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pegawai KPK Jadi ASN, Menteri Tjahjo Terima Masukan dari KPK

Ardi Teristi
04/11/2019 14:06
Pegawai KPK Jadi ASN, Menteri Tjahjo Terima Masukan dari KPK
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo(MI/ANDRI WIDIYANTO)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menerima masukan dari pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status pegawai KPK berdasarkan revisi Undang-Undang (UU) KPK yang baru. Salah satu poin dalam UU KPK yang direvisi adalah status pegawai KPK yang menjadi ASN.

"Kami menerima masukan-masukan dari pejabat KPK," kata Tjahjo di Komplek Kepatihan, Jogyakarta. Pihaknya berjanji akan mengatur status pegawai KPK tersebut dengan baik.

Pegawai KPK akan menjadi ASN karena undang-undang KPK mengamanatkan hal
tersebur. "Kalau menjadi PNS, dia bisa betugas di kementerian atau lembaga yang lain, tidak hanya di satu lembaga itu saja," pungkas dia. (OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya