Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara, Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya masih menerima masukan dari pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status pegawai KPK berdasarkan revisi Undang-Undang (UU) KPK yang baru. Salah satu poin dalam UU KPK yang direvisi adalah status pegawai KPK yang menjadi ASN.
"Kami menerima masukan-masukan dari pejabat KPK," kata Tjahjo di Komplek Kepatihan, Jogyakarta. Pihaknya berjanji akan mengatur status pegawai KPK tersebut dengan baik.
Pegawai KPK akan menjadi ASN karena undang-undang KPK mengamanatkan hal
tersebur. "Kalau menjadi PNS, dia bisa betugas di kementerian atau lembaga yang lain, tidak hanya di satu lembaga itu saja," pungkas dia. (OL-11)
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved