Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penambahan Wakil Menteri belum Ada

Media Indonesia
04/11/2019 10:00
Penambahan Wakil Menteri belum Ada
Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadjroel Rachman.(ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

JURU Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman, mengaku belum ada kabar penambahan posisi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat.

Menurutnya, menteri dan wakilnya saat ini yang ditunjuk tengah fokus menjalankan visi-misi Presiden. Fadjroel juga membantah komposisi Kabinet Indonesia Maju yang sudah ditentukan bukan bagi-bagi kursi ke partai pendukungnya.

Pengamat politik Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandes menambahkan posisi wamen di kabinet periode kedua Jokowi tidak perlu ditambahkan lagi.

Menurut Arya, 12 wamen yang ada sudah cukup untuk mendukung kinerja dan efektivitas kabinet Jokowi-Amin. "Jangan sampai kalau terlalu banyak wamen bisa menjadi beban juga bagi kabinet Jokowi," kata Arya.

Menurutnya, saat ini menteri dan wamen yang sudah sepekan dilantik masih dalam proses adaptasi di lingkungan kementerian masing-masing. Ia berharap persoalan masing-masing kementerian bisa ditampung hingga menghasilkan program yang mendukung visi presiden.

"Secara umum mereka para menteri masih dalam tahap adaptasi antarkementerian. Para menteri juga harus memberikan pandangan kepada pejabat di lingkungannya terhadap program ke depan," jelasnya.

Arya mengatakan menteri dan wamen harus bisa bekerja secara maksimal.

 Apabila kinerja mereka tak dianggap maksimal, bisa saja Presiden Jokowi melakukan perombakan kabinet atau reshuffle karena kepala negara ingin memaksimalkan kerja para pembantunya di kabinet.

Terkait dengan staf khusus, Mensesneg Pratikno mengatakan menteri-menteri yang ingin mengajukan staf khusus harus melapor kepada Presiden. Meski setara eselon 1, staf khusus tersebut tidak melalui serangkaian tes.

"Ada beberapa levelling, ya, kalau pejabat eselon 1 itu kan melalui TPA, ya. Nah, sekarang ini kan setara dengan eselon 1 staf khusus itu. Mekanismenya tidak TPA, enggak. Namun, mekanismenya menyampaikan kepada presiden, terus kemudian prosesnya cepatlah, 'oh iya disetujui'," kata Pratikno.

Pratikno menuturkan kriteria staf khusus harus yang relevan dengan kementerian terkait. Dia mengatakan staf khusus akan saling mendukung tugas masing-masing.

"Yang penting bahwa itu kompeten, relevan dengan tugas-tugas kementerian. Merupakan satu tembok yang saling mendukung antara stafsus yang satu dan yang lain," ucapnya. (Mal/Nur/Cah/Zuq/Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya