Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH menilai wacana pemekaran Papua yang memang sangat dibutuhkan secara politis, ekonomis, dan administratif, tetap perlu diantisipasi. Tujuannya agar tidak timbul kecemburuan dari daerah lain yang juga menginginkan hal serupa.
Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kepada wartawan seusai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurutnya, wacana penambahan provinsi baru di bumi cenderawasih sejauh ini masih dianalisis oleh seluruh pihak terkait. "Saya sudah bicara dengan Mendagri (Tito Karnavian) bahwa pemekaran akan dilakukan tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya," kata Mahfud.
Baca juga : Menkeu: Anggaran Pemekaran Provinsi Papua Selatan Tunggu UU
Pencarian langkah prosedural, terang dia, bertujuan untuk mencegah timbulnya kecemburuan dari daerah lain. Menurut dia, wilayah Papua sangat luas dan pemekaran pun menjadi alternatif untuk menjawab persoalan.
"Wacana pemekaran itu penjurunya ada di mendagri. Nah, mendagri yang akan melakukan itu, kita tidak boleh intervensi. Kita (Kementerian Polhukam) hanya mengkoordinasikan," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan alasan pemekaran provinsi baru di Papua karena pemerintah ingin menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayah tersebut. Dasar pemekaran pun diakuinya merujuk data intelijen. (OL-7)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved