Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEPALA BIN Budi Gunawan mengatakan pelaku penusukan terhadap Menko Polhukam
Wiranto yang bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara merupakan anggota Jaringan JAD Bekasi. Menurut dia, Abu Rara diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal.
"Bahwa dari 2 pelaku ini kita sudah bisa mengindentifikasi bahwa pelaku adalah dari kelompok JAD Bekasi. Kita tahu bahwa saudara Abu Rara ini dulu adalah dari sel JAD Kediri kemudian pindah," kata Budi di RSPAD Gatot Soebroto, Kamis (10/10).
Baca juga: Ini Pasangan Terduga Penyerang Wiranto
Budi menambahkan, pihaknya telah mendeteksi keberadaan Abu Rara saat berada di Bogor. Namun, dia bercerai dan pindah ke kawasan Menes Pandeglang.
"Sudah kita deteksi pindah ke bogor, kemudian karena cerai dengan istri pertama pindah ke Menes san difasilitasi oleh salah satu Abu Syamsudin, JAD," sebutnya.
Saat ini, Wiranto masih dirawat intensif dan menjalani operasi di bagian perutnya akibat luka tusukan tersebut.
Wiranto diserang sekitar pukul 11.50 WIB di Menes, Pandeglang, Banten. Pria bernama Abu Rara itu kemudian diamankan bersama seorang perempuan yang dikethaui sebagai istrinya. (Fer/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved