Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
KANTOR Staf Presiden (KSP) meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan terburu-buru mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Jadi tidak tergesa-gesa dalam mengambil satu keputusan kan? Jadi kasih ruang, waktu, tidak akan ada masalah. Insyaallah," ujar Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin di Jakarta, Jumat (4/10).
Presiden Jokowi, kata Ngabalin, memandang demonstrasi besar-besaran itu terjadi karena adanya keinginan menghukum pejabat yang mengapitalisasi pangkat dan jabatannya untuk memperkaya diri dan memperkaya orang lain dengan cara merampok dan mencuri harta negara.
Karena itu, sejak awal Presiden memberikan penegasan kalau momentum revisi UU Nomor 30 tahun 2002 itu adalah momentum memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi. "Pintu gerbang dari sebuah pemberontakan besar itu adalah korupsi. Oleh karena itu, Presiden meminta agar lembaga KPK itu harus memiliki asas kepastian hukum, asas manfaat, dan asas keadilan," ujar Ngabalin.
Baca juga: Lima Karyawan PTDI Curi Onderdil Senilai Rp5,3 Miliar
Ia memberikan contoh pada kasus mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dan mantan anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah yang tidak mendapat kepastian hukum atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Bahkan sampai meninggal dunia, (tidak mendapat kepastian hukum). Mereka terus dibuat menjadi tersangka bertahun-tahun, itu sama saja dengan membuat orang hidup segan, mati tak mau. Masuk lorong keluar lorong, masuk mal keluar mal dengan satu hukuman yang luar biasa," ujar Ngabalin.
Mengenai demonstrasi mahasiswa terkait rancangan undang-undang yang mau disahkan DPR, Ngabalin mengatakan, Presiden bukan mau mengulur-ngulur waktu agar RUU tersebut bisa segera disahkan.
Ia menambahkan, Presiden tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan. Karena dia akan terus mendengar dan membicarakannya dengan dialog. "Mulai hari ini dan hari yang akan datang, dialog itu menjadi satu pembelajaran penting yang sedang dilakukan Presiden," ujar Ngabalin.
Dia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pembelajaran pendidikan berdemokrasi serta pencerahan kepada rakyat Indonesia, khususnya kepada mahasiswa. "Presiden selalu membuka ruang Istana untuk siapa saja yang mau datang. Bahkan kalau perlu hingga antre sekalipun. Paling tidak dalam pertemuan itu Presiden akan bisa memberikan pencerahan," ujar Ngabalin. (X-15)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved