Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren. Regulasi tersebut memungkinkan pesantren yang berada di bawah pengelolaan organisasi kemasyarakatan tidak perlu berbadan hukum.
Konsultan Hukum Lembaga Bantuan Hukum PP Persatuan Islam (Persis) Zamzam Aqbil Raziqin menyatakan sejumlah pasal dalam UU Pesantren sudah mengakomodasi usulan perbaikan sejumlah ormas.
Menurut Zamzam, ada dua poin penting UU Pesantren yang merupakan hasil ma-sukan ormas. Pertama, UU itu mengakomodasi lembaga pendidikan yang mengintegrasikan pendidikan pesantren dengan pendidikan umum.
Poin kedua, UU Pesantren memperbarui pasal soal pesantren harus berbadan hukum. Awalnya, regulasi menyebut sebagai pesantren jika lembaga tersebut memiliki status sebagai badan hukum.
"Jadi, pesantren di bawah ormas seperti di bawah Persis itu tidak perlu berbadan hukum, itu sudah diakomodasi. Artinya, sejauh ini meski belum detail, tapi dari informasi langsung dari Pak Iskan Qolba Lubis Komisi VIII, aspirasi Persis sebagian sudah diakomodasi di RUU Pesantren yang baru," paparnya.
Perwakilan Ikatan Alumni Pesantren Raudhatul Hasanah, Zakaria Husein Lubis, mengucapkan rasa syukur atas disahkannya RUU Pesan-tren menjadi undang-undang.
"Alhamdulillah, dengan RUU Pesantren ini semoga tidak ada lagi diskriminasi khususnya dalam alokasi dana. Tidak ada perbedaan adanya sekolah umum dan sekolah agama," ujar Zakaria.
RUU Pesantren resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Sidang I DPR RI Tahun 2019-2020 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin. Pengesahan itu dipimpin Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Seusai pengesahan, sejumlah santri yang ikut hadir di kursi undangan langsung menyanyikan mars Hizbul Wathan dengan hikmat menyambut disahkannya RUU tersebut.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap kehadiran UU Pesantren membuat pesantren dapat menjalankan fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. (Ant/Cah/P-2)
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
PW RMI-NU Jakarta dan PAM Jaya Siapkan MoU Penyediaan Air Langsung Minum di Pesantren
MAJELIS Masyayikh menyelenggarakan Uji Publik Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Eksternal (SPMI–SPME) untuk Pendidikan Pesantren Jalur Nonformal
Penanaman jagung awal di ponpes tersebut di atas lahan sekitar satu hektare. Sementara benih ikan yang ditaburkan adalah nila sebanyak tiga ribu ekor.
DIREKTORAT Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk pertama kalinya menggelar Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) tingkat Internasional.
Kemenag menyebut program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar siswa dan santri bisa melengkapi kebutuhan pemeriksaan kesehatan di pesantren.
Untuk bisa mengakses peluang beasiswa kampus-kampus internasional di luar negeri dan dalam negeri, menurut Kyai Imjaz, bahasa Inggris menjadi kunci yang wajib dimiliki.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved