Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

DPR Akomodasi Keberatan Muhammadiyah

Rifaldi Putra Irianto
24/9/2019 10:00
DPR Akomodasi Keberatan Muhammadiyah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily.(MI/MOHAMAD IRFAN)

KOMISI VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengaku sudah mengakomodasi keberatan PP Muhammadiyah terkait pembahasan RUU Pesantren. Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily menyebutkan keberatan itu sudah dirumuskan saat rapat kerja Komisi VIII dengan pemerintah pekan lalu.

"Secara prinsip, pokok keberatan dari PP Muhammadiyah itu telah diakomodasi dalam pembahasan akhir rapat kerja pengambilan keputusan tingkat satu dalam rapat kerja tersebut," kata Ace dalam pesan singkatnya, kemarin.

Menurut Ace, masukan dari Muhammadiyah dan ormas Islam lainnya telah diakomodasi ke dalam draf RUU Pesantren yang terbaru. Termasuk dengan memasukkan pesantren yang juga mengembangkan kurikulum dirasah islamiyah yang mengintegrasikan pendidikan umum.

"Dalam pandangan mini fraksi ada masukan-masukan yang justru memperkaya, termasuk masukan dari Muhammadiyah ini, " jelasnya.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah mengirimkan permohonan penundaan pengesahan RUU Pesantren, yang menilai definisi pesantren menjadi salah satu sumber masalah dalam RUU Pesan-tren. Menurut PP Muhammadiyah, definisi pesantren dalam RUU tersebut hanya memberi ruang pada model sistem pesantren tradisional dan mu'allimin.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan pihaknya mendukung agar RUU Pesan-tren segera disahkan dengan harapan dapat memberikan pengakuan kesetaraan dan keadilan terhadap lembaga pendidikan pesantren.

"Selama ini lembaga pendidikan pondok pesantren seakan menjadi bagian yang terpisah dari Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Imbasnya, perlakuan negara ke pesantren tidak sama dengan lembaga pendidikan lain, baik dari aspek pengembangan kurikulum, peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan, ijazah kelulusannya, maupun dukungan dari aspek anggaran negara, baik melalui APBN maupun APBD," kata Zainut dalam keterangan resminya, kemarin.

 

Bukan masalah

Terkait dengan perbedaan pendapat itu, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi mengaku tidak mempersoalkan.

"Saya kira berbeda pendapat tidak masalah karena mungkin kita bisa pahami, karena Muhammadiyah tidak punya banyak pesantren, karena Muhammadiyah kan lebih banyak sekolah. Kan sekolahan semua yang dikembangkan Muhammadiyah, sementara pesantren enggak," kata Masduki.

Masduki pun menilai bahwa sejak awal memang Muhammadiyah kurang mendukung dengan RUU Pesantren ini.

"Muhammadiyah itu memang dari awal tidak setuju. Jadi kalau sekarang dia berbicara seperti itu karena dia dari awal konsisten (tidak setuju), jadi Muhammadiyah dari awal sangat konsisten dengan RUU ini," cetusnya.

Meski demikian, ia berharap perselisihan pendapat ini tidak akan menjadikan pengesahan RUU Pesantren terhambat. "Tapi itu mudah-mudahan tidak dijadikan aral untuk disahkannya RUU ini," pungkasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik