Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Aliran Fee ke Markus Nari hanya Rp4 Miliar

Dhika Kusuma Winata
19/9/2019 10:30
Aliran Fee ke Markus Nari hanya Rp4 Miliar
Terdakwa kasus dugaan proyek korupsi KTP-E Markus Nari .(MI/BARY FATHAHILAH)

TERDAKWA kasus KTP elektronik (KTP-E) yang juga mantan anggota Komisi II DPR Markus Nari disebut menerima duit senilai Rp4 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat itu diduga untuk mengamankan pembahasan anggaran KTP-E di DPR.

"Nilainya Rp4 miliar. Penyerahan uang kepada Markus di restoran Bebek Dower (di sekitar kantor TVRI, Senayan). Dulu itu tempat Bebek Dower, sekarang sudah tidak ada," kata mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Sugiharto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kemarin.

Sugiharto yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemendagri saat itu menuturkan awalnya ia meminta kepada mantan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana untuk membantu menyiapkan uang senilai Rp5 miliar. Namun, kata, Sugiharto, hal itu tidak bisa dipenuhi akhirnya tersedia hanya Rp4 miliar dari Andi Narogong.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Burhanuddin mencecar soal nilai permintaan fee tersebut. "Kan mintanya Rp5 miliar. Saudara menyampaikan ini cuma Rp4 miliar? Tujuannya apa memberi uang itu, apa untuk memperlancar pembahasan anggaran KTP-E?," kata jaksa.

"Pokoknya kalau ditotal nilainya Rp4 miliar. Ya tidak lain itu saja (untuk pembahasan anggaran KTP-E)," jawab Sugiharto.

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu, turut dihadirkan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Ia membenarkan perihal permintaan fee Rp5 miliar itu.

Menurut Irman, Markus meminta Rp5 miliar saat datang ke kantornya. "Dia (Markus) datang ke kantor, bilang 'Irman saya mohon bantuan. Tolong dibantu untuk kawan-kawan di Komisi II'. Saya tanya berapa Pak, dijawab 'saya belum tahu ya Rp5 miliar kalau bisalah'. Lalu, saya bilang kalau soal uang enggak ada."

Setelah pertemuan itu, Irman mengajak Markus menemui Sugiharto membahas membahas permintaan fee itu. Sugiharto, kata Irman, lantas menyanggupi dan menyerahkan uang tersebut 5 hari setelah pertemuan itu. (Dhk/P-1).



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya