Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

PKS Sebut Pemindahan Ibu Kota belum Urgen

Putra Ananda
18/9/2019 20:59
PKS Sebut Pemindahan Ibu Kota belum Urgen
Proyek pembangunan jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi wilayah Samboja di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (28/8)(MI/ Pius Erlangga)

FRAKSI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana pemindahan ibu kota tidak memiliki urgensi. Tanpa adanya dasar hukum yang jelas, proses pemindahan ibu kota akan menjadi masalah yang baru.

"Fraksi PKS akan mengusulkan tidak bisa ada pembangunan apapun di ibu kota baru sebelum ada undang-undangnya. Untuk melakukan sesuatu kan harus berdasarkan aturan," tutur Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/9).

Baca juga: Tiga Fraksi DPR Beri Catatan RKUHP

Menurutnya, upaya pemindahan ibu kota perlu kajian yang lebih mendalam. Landasan hukum berupa undang-undang pemindahan ibu kota juga harus dikerjakan dengan baik dan tak boleh mendadak.

"Jika alasannya pemerataan ekonomi di Kalimantan, berarti lima tahun lagi akan pindah ke Maluku dan seterusnya," ujarnya.

Jazuli juga mempertanyakan bagaimana skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hingga saat ini belum diatur oleh pemerintah. Hal ini dapat menimbulkan polemik di kalangan ASN. Selain itu, pemerintah juga harus mempertahikan faktor pertahanan dan keamanan hingga infrastruktur ibu kota baru.

"Secara kasat mata PKS menilai belum ada urgensinya pemindahan ibu kota," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan dua kabupaten di Kalimantan Timur, yakni Paser Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai calon ibu kota negara pengganti Jakarta. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Broedjonegoro menjelaskan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur secara bertahap.

Konstruksi atau pembangunan infrastruktur wilayah Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru akan dimulai pada akhir 2020. Sementara pemindahan ibu kota akan dilakukan mulai 2023. Adapun biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 466 triliun. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya