Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

Polda Periksa Saksi Kasus Pelemparan Molotov ke DPP Golkar

M. Iqbal Al Machmudi
23/8/2019 17:26
Polda Periksa Saksi Kasus Pelemparan Molotov ke DPP Golkar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono(MI/Tosiani)

POLDA Metro Jaya (PMJ) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui kejadian pelemparan bom molotov di kantor DPP Partai Golkar, Rabu, 21 Agustus 2019 lalu.

"Saksi yang mengetahui, melihat atau mendengar, ada sekitar empat orang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono Polda Metro Jaya, Jumat (23/8).

Saksi yang mintai keterangan oleh pihak PMJ adalah orang sekitar kejadian lokasi saat kejadian terjadi.

"Ya, orang sekitar situ (kantor DPP) saat itu yang mendengar, kita masih proses," cetus Argo.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Motif Pelaku Pelempar Bom Molotov DPP Golkar

Selain itu, Argo menyampaikan nomor kendaraan bermotor milik pelaku juga tak terlihat sehingga sulit untuk mengidentifikasi.

"Iya platnya gak keliatan, kehalangan silau jadi gak kelihatan," ujarnya.

Sebelumnya, Kantor DPP Golkar dilempari bom molotov sebanyak 2 buah. DPP Golkar yang berada di Jalan Anggrek Nelimurni, Palmerah, Jakarta Barat dilempar bom molotov pada hari ini Rabu (21/8) pukul 03.05 WIB. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya