Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

RUU Kamtansiber Perlu Ditunda & Direvisi agar Tak Tumpang Tindih

Mediaindonesia.com
12/8/2019 16:00
RUU Kamtansiber Perlu Ditunda & Direvisi agar Tak Tumpang Tindih
Ilustrasi keamanan Siber(Ilustrasi)

DEWAN Pakar National Cyber Security Defence Hoga Saragih meminta DPR menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Ia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan  UU lainnya serta tidak membingungkan pihak-pihak terkait.

“Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga dalam keterangan tertulisnya.

Hoga yang juga menjabat sebagai Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini menilai RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekedar berbicara operasional.

“RUU Kamtansiber berada ditingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hoga mengingatkan RUU Kamtansiber perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan aturan lain. Sebab, ia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.

Baca juga : Tunda RUU Keamanan Siber

“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” tegasnya.

Meski demikian, Hago enggan mengomentari materi yang dibahas dalam Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber yang diselenggarakan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Menurutnya, setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak tekait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ujar Hoga.

Lebih dari itu, ia kembali menyampaikan agar RUU Kamtansiber yang merupakan inisiatif DPR ditunda hingga benar-benar matang. Sebab, ia berkata kematangan RUU mambuat implementasi ke depan akan efektif.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara. Paling tidak sinergikan UU diatasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” ujarnya. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya