Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Surat Tugas Tim Teknis Kasus Novel Sudah Diteken Kapolri

Antara
31/7/2019 16:00
Surat Tugas Tim Teknis Kasus Novel Sudah Diteken Kapolri
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah menandatangani surat perintah penugasan Tim Teknis kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.    

"Sudah ditandatangani oleh Kapolri," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7).        

Baca juga: Seleksi Rektor, Senat UNJ Gandeng KPK

Tim yang akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Azis ini beranggotakan puluhan anggota Polri terbaik. Menurut dia, Tim Teknis akan langsung bekerja mulai 1 Agustus 2019 dengan terlebih dulu mempelajari hasil temuan dari Tim Pencari Fakta (TPF). Selanjutnya, tim akan menganalisis tempat kejadian perkara.    

"Pengolahan TKP yang baik didukung peralatan dan proses pembuktian secara ilmiah, tingkat persentase pengungkapan kasus bisa 60-70%," katanya.

Kemudian, tim akan mendalami hasil pemeriksaan saksi yang sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.    Selain itu tim juga akan menganalisis sejumlah rekaman CCTV, baik CCTV di TKP dan sekitaran TKP. "Setiap petunjuk yang ditemukan akan dianalisis," katanya.    

Kemudian tim akan mendalami gambar sketsa wajah terduga pelaku. "Tim ini leading sector-nya Pusinafis, nanti akan mengarah ke konstruksi wajah," katanya.    

Meski dalam surat perintah Kapolri, tim ini diberi batas waktu enam bulan untuk bekerja. Namun atas perintah Presiden Joko Widodo yang menghendaki tim bekerja tiga bulan, maka tim akan bekerja lebih keras.    

"Tim akan bekerja maksimal. Saya yakin tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," katanya. (Ant/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya