Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Ketua MPR Harus Mampu Redam Potensi Konflik dan Jaga Konstitusi

Insi Nantika Jelita
28/7/2019 19:54
Ketua MPR Harus Mampu Redam Potensi Konflik dan Jaga Konstitusi
Pakar hukum tata Negara Refly Harun(Antara/Wahyu Putro A)

KETUA MPR punya peran penting dalam meredam potensi konflik di Indonesia dan mengawal konstitusi. Karena itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, figur ketua MPR harus bisa menjadi katalisator politik yang positif.

"Dia harus menjadi figur yang mampu meredam potensi konflik yang ada ke arah yang baik. Selain itu Ketua MPR juga harus mampu mengawal agenda konstitusi yang penting dan diperlukan," katanya.saat dihubungi, Minggu (28/7).

Pemilihan pimpinan MPR, menurutnya, dilakukan melalui mekanisme paket terdiri dari empat fraksi dan satu utusan DPD. Dari paket tersebut akan diputuskan secara musyawarah mufakat menentukan satu orang sebagai Ketua MPR dan empat orang menjadi Wakil Ketua MPR.

Baca juga : Pimpinan MPR Tak Berdasarkan Koalisi Pilpres

"Paket ini fix yang mengatur kursi MPR itu. Tapi memang tergantung konstelasi politik. Tidak melulu dari koalisi yang duduk jadi pimpinan. Misalnya seperti zaman SBY periode kedua yang memberikan kursi ketua MPR ke Taufik Kemas, padahal dia oposisi," jelasnya

Ada empat partai dengan suara terbanyak pada Pemilu 2019 menginginkan posisi ketua MPR, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Menurut Refly hal itu wajar diperebutkan karena memang selama ini MPR paling minim kinerjanya diantara lembaga negara lainnya dan sekadar mendapatkan fasilitas.

"Kerja MPR hampir enggak ada. Orang suka jadi pimpinan MPR karena suka fasilitasnya saja. Kalau setingkat pejabat negara, kerjanya hanya melantik presiden terpilih atau lainnya. Hanya kerja reguler tapi fasilitas yang didapat full," tandas Refly. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya