Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH pusat menjadwalkan dimulainya pembangunan (ground breaking) Ibu Kota negara ke Kalimantan dilaksanakan pada 2021 dan pada 2024 segera dilakukan pemindahan penduduk .
Deputi Menteri PPN/Kepala Bidang Pengembangan Bappenas Rudy S Prawiradinata mengungkapkan itu saat Dialog Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara yang digelar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (19/7).
"Presiden Jokowi pada tahun ini (2019) akan memberikan keputusan mengenai daerah mana di Kalimantan yang akan dipilih,"ujarnya.
Nantinya jelas Rudy, untuk pemindahan ibukota lahan utama yang dibutuhkan sebanyak 40 ribu hektare. Selain itu diperkirakan akan ada sebanyak 800 ribu penduduk Jakarta yang akan pindah ke Kalimantan sehingga memerlukan lahan sekitar 30 ribu hektare.
Bappenas, lanjutnya, sudah melakukan perhitungan dengan seminimal mungkin menggunakan dana dari APBN karena ada beberapa yang bisa ditawarkan untuk digarap pihak swasta atau dengan BUMN.
"Dana dari APBN nantinya akan mencapai sekitar Rp466 triliun,"ujarnya.
Rudy menegaskan, walaupun nantinya yang dipindah itu pusat pemerintahan termasuk legeslatif dan yudikatif, namun kegiatan ekonomi tetap di Jakarta.
"Nantinya dengan pemindahan Ibu Kota ini akan menciptakan kegiatan ekonomi baru bagi sekitar 400 ribu pelaku ekonomi," katanya.
Gubernur Kakteng Sugianto Sabran mengklaim Kalteng lebih pantas untuk dijadikan Ibu Kota negara dibandingkan kota lain di Kalimantan. Sejumlah alasan yang mendasari yakni lahan yang luas mencapai 1,5 kali Pulau Jawa hingga jumlah penduduk yang masih mencapai 2,6 juta jiwa.
"Penduduk Kalteng lebih terbuka menerima pendatang karena mempunyai falsafah huma betang (rumah panjang). Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung," katanya.
Kalteng telah menyiapkan kawasan seluas 500 ribu hektare yang akan digunakan sebagai lokasi pemindahan Ibu Kota. Kawasan yang disebut dengan segitiga emas itu bisa digunakan untuk membangun pusat pemerintahan. Kawasan seluas hampir 500 ribu hektare itu membentang di tiga lokasi yakni Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya. (X-15)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved