Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan tak perlu ada rekonsiliasi. Dia bahkan menilai rekonsiliasi sebagai istilah keliru dalam menyikapi dinamika demokrasi.
Di sela-sela rapat Tim Pemantau Daerah Otonomi Khusus dengan Jajaran Pemda DIY, Senin (8/7) di Kepatihan, Yogyakarta, Fadli menegaskan, istilah rekonsiliasi seharusnya tak digunakan dalam kontestasi pemilihan presiden. "Proses yang sudah dijalani kemarin merupakan fase demokrasi bangsa yang biasa saja," ungkapnya.
Menurut dia yang dijalani adalah kontestasi bukan perang, jadi semuanya harus dianggap sebagai hal yang biasa dalam kompetisi. "Kalau saya termasuk yang berpendapat kita sudah ada yang namanya kontestasi, jadi sebenarnya istilah rekonsiliasi adalah istilah yang salah. Rekonsiliasi untuk apa wong kita memang di dalam demokrasi bersaing berkompetisi gitu. Ya jadi saya dengar juga pendapatnya pak Moeldoko memang tidak perlu ada rekonsiliasi. Untuk apa ada rekonsiliasi," ungkap Fadli.
Fadli juga menolak jika kemudian muncul anggapan jika tidak ada kesepakatan seluruh pihak untuk kembali melebur bersatu akan terjadi perpecahan. Menurut dia, yang terjadi merupakan proses demokrasi yang mendewasakan.
Adanya rekonsiliasi, menurut Fadli, justru menunjukkan perbedaan yang berbuntut pada perpecahan sebenarnya. "Seolah-olah ada satu perpecahan yang tajam. Menurut saya tidak perlu ada rekonsiliasi dan tidak perlu dibesar-besarkan," imbuhnya. (A-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved