Sekretaris DPW PPP Jatim Akui Gelapkan Uang Suap untuk Romi

Melalusa Susthira K
03/7/2019 21:15
Sekretaris DPW PPP Jatim Akui Gelapkan Uang Suap untuk Romi
Tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama M Romahurmuziy(MI/ROMMY PUJIANTO)

UANG Rp250 juta yang diterima mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) dari Haris Hasanuddin guna menduduki kursi Kakanwil Kemenag Jawa Timur, ternyata dipakai oleh Sekretaris DPW PPP Jawa Timur Norman Zaenahdi untuk mengongkosi biaya pencalonannya di Dapil III Jawa Timur yang meliputi wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso pada Pileg 2019 kemarin.

"Pada waktu itu saya memang butuh dana, karena caleg itu sangat besar dananya, saya butuh dana untuk mesen baliho, untuk mulai pertemuan-pertemuan, dan (bayar) saksi. Saya berpikir nunggu dana yang lain belum turun, akhirnya saya gunakan dulu," ujar Norman saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

Norman mengaku, awalnya ia diperintahkan oleh Romi sebagai perantara untuk mengembalikan uang Rp250 juta yang diterimanya dari Haris. Uang itu diserahkan kepadanya saat dilangsungkannya acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di hotel Mercure Kemayoran pada 28 Februari 2019.

"Terima uangnya dalam bentuk tas warna hitam, saya enggak hitung, saya terima gitu saja (uangnya)," imbuh Norman.

Baca juga: Khofifah: Pesan ke Romi Bukan Bentuk Rekomendasi

Norman mengungkapkan bahwa dirinya belum sempat memberi tahu, baik kepada Romi ataupun Haris bahwa uang Rp250 juta tersebut dipakai olehnya. Hingga akhirnya peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terjadi pada 15 Maret 2019 di Hotel Bumi Surabaya.

"Saya sempat ngomong kepada pak Haris (semalam sebelum peristiwa OTT), saya besok pagi pingin bicara dengan sampean. Jadi maksud saya minggu paginya, saya pingin ngomong kepada Pak Romi dan Pak Haris bahwa keuangannya saya pakai dulu untuk saya nyaleg lalu nanti saya akan kembalikan kepada Pak Haris secara bertahap," terang Norman.

Selain memakai uang sebesar Rp250 juta yang seharusnya dikembalikan kepada Haris, Norman mengaku juga pernah meminta sejumlah uang juga kepada Haris untuk ongkos nyaleg serta menggelar acara Mukernas.

"Saya pernah waktu itu sambat ke beliau, "tolong mas, saya dibantu dipinjemin atau gimana". Satu, untuk bayar perlatan (nyaleg) karena pemesanan daripada baliho itu sangat besar. Sekitar dua kali Rp5 juta. Jadi yang Rp5 juta itu saya terus terang minta beliau untuk sangu Mukernas," tukas Norman.

Atas perbuatannya tersebut, Romi mengaku telah melaporkan Norman ke Bareskrim Polri atas tuduhan penggelapan uang. Norman sendiri baru mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke Bareskrim dari berita-berita di media massa yang tersebar. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya