Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Disebut Juara Korupsi, DPR: Kami Juga Ikut Berantas Korupsi

Putri Rosmalia Octaviyani
01/7/2019 20:29
Disebut Juara Korupsi, DPR: Kami Juga Ikut Berantas Korupsi
Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KPK mengungkapkan sejak tahun 2015 hingga tengah tahun 2019, pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) masih didominasi oleh anggota legislatif, yakni DPR dan DPRD. Tindak pidana korupsi yang dilakukan beragam. Suap dan korupsi pengadaan barang dan jasa menjadi yang paling banyak dilakukan.

Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu, mengatakan upaya pengawasan dan pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh DPR. Di antaranya dengan melakukan berbagai penguatan aturan terkait korupsi. Dengan begitu diharapkan kasus-kasus korupsi bisa semakin minim terjadi.

"Jangan pikir kewenangan memberantas korupsi ini hanya ada di KPK, kami di DPR ini juga berperan dalam upaya pemberantasan korupsi, sehingga kami memberikan pengusulan dan pengawaan terhadap kinerja KPK," ujar Masinton, dalam rapat dengar pendapat dengan KPK, di gedung DPR, Jakarta, Senin, (1/7).

Baca juga: Siapakah Juara Korupsi?, KPK: Legislator

Masinton mengatakan berharap koordinasi antara KPK dan Komisi III DPR dapat semakin baik. Ia juga berharap KPK akan dapat lebih banyak mendengar dan mengimplementasikan setiap masukan yang diberikan oleh Komisi III DPR.

Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai korupsi di tubuh legislatif memang masih memprihatinkan. Apalagi dalam rentang waktu 2015--2019 ini, di mana ada beberapa pelaku korupsi yang merupakan pimpinan DPR.

"ICW mencatat ingga sekarang telah ada 22 anggota DPR RI 2014--2019 yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK," ujar peneliti bidang korupsi politik ICW, Almas Sjahrina.

Almas mengatakan, meski dibandingkan dengan jumlah anggota DPR yang sebanyak 560 angka 22 terkesan kecil, tetapi adanya Ketua DPR, Setya Novanto, dan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, yang jadi tersangka menjadi catatan tersendiri. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya