Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Jonan Dicecar Soal Pertemuannya dengan Eni Saragih dan Johannes

Dero Iqbal Mahendra
31/5/2019 18:58
Jonan Dicecar Soal Pertemuannya dengan Eni Saragih dan Johannes
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berjalan meninggalkan gedung KPK usai diperiksa di Jakarta, hari ini.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

MENTERI ESDM Ignasius Jonan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pertemuannya dengan eks Wakil Ketua Umum Komisi VII, Eni Maulani Saragih, dan pemilik Blackgold Natural Resources, Johannes Kotjo.

"Dalam pemeriksaan Jonan, kepada saksi didalami terkait informasi adanya pertemuan antara saksi dengan Eni dan Kotco yang merupakan dua pihak yang awalnya diproses melalui proses operasi tangkap tangan. Selain itu juga pengetahuan pengetahuannya terkait pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik RUPTL kemudian tarif dan proyek proyek PLTU," tutur Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (31/5).

Meski begitu Febri menjelaskan pihaknya masih belum dapat menjelaskan secara detail terkait informasi pertemuan tersebut karena masih merupakan materi penyidikan.

"Tentu penyidik memiliki iformasi informasi sehingga perlu kami klarifikasi lebih lanjut kepada saksi. Tetapi secara substansi saya belum dapat menjelaskan detail metri pemeriksaannya dan apakah pertemuan tersebut dikonfirmasi saksi atau tidak. Nanti akan dituangkan dalam proses yang lebih lanjut," terang Febri.

Baca juga: Menteri ESDM Penuhi Panggilan KPK

Febri menegaskan informasi tersebut bisa saja berasal dari berbagai sumber maupun bukti bukti yang dimiliki penyidik KPK, hal tersebut yang dipandang perlu diklarifikasi kepada saksi dalam pemeriksaan hari ini.

Sebelumnya nama Menteri ESDM memang sempat muncul dalam persidangan Eni Saragih. Dalam persidangan tersebut Eni mengaku pernah mendapatkan uang hingga SGD 10 ribu dari Staf Jonan ketika selesai memimpin rapat di DPR.

"Saya sedang rapat, sedang memimpin rapat di DPR, begitu selesai rapat, stafnya Pak Jonan mengatakan, 'ini dari Pak Jonan, ini untuk kegiatan dapil (daerah pemilihan)', ya, sudah saya terima saja, saya simpan,” ujar Eni Maulani Saragih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/1).

Meski begitu politikus Partai Golkar itu mengaku tidak mengetahui alasan staf menteri ESDM tersebut memberikan uang kepada dirinya. Mantan pimpinan komisi VII DPR ini mengatakan tidak pernah meminta uang pada Jonan.

“Saya tidak tahu terkait dengan apa, saya tidak pernah minta. Akan tetapi, karena saat itu sedang riweuh (ribet) jadi saya terima saja saat itu,” ungkap Eni.

Dalam sidang pemeriksaan terdakwa tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanyakan siapa nama staf Jonan yang memberikannya uang. Eni hanya menjawab singkat bahwa nama staf Jonan yang memberinya 10 ribu dolar Singapura adalah Hadi. Diduga sosok yang dimaksud adalah Staf Ahli Bidang Keterbukaan Informasi Kementerian ESDM Hadi Mustofa Djuraid. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya