Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Update Terbaru 445 Petugas KPPS Meninggal di 17 Provinsi

Indriyani Astuti
13/5/2019 14:45
Update Terbaru 445 Petugas KPPS Meninggal di 17 Provinsi
Salah satu rumah petugas KPPS yang meninggal dunia(Dok. MI)

DATA terbaru dari Kementerian Kesehatan berdasarkan laporan tim satuan tugas di 17 provinsi pada Minggu 12 Mei 2019 pukul 18.00, diketahui 445  petugas pemilu meninggal dan  10.007 petugas sakit.  

Direktur Kesehatan Rujukan Kemenkes, Tri Hesti Widiastuti mengatakan jumlah kematian petugas pemilu terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat yakni 177 kematian.

Hesti lebih lanjut mengatakan bahwa surat edaran sudah dilayangkan ke dinas kesehatan provinsi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, untuk melakukan audit medik bagi penyelenggara pemilu yang meninggal di rumah sakit dengan melibatkan dinas kesehatan sebagai penanggung jawab.

Sedangkan bagi petugas pemilu yang dilaporkan meninggal di rumah, Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit dan dinas provinsi melakukan otopsi verbal. Otopsi verbal adalah suatu metode untuk mengetahui penyebab kematian melalui wawancara dengan anggota keluarga mengenai tanda-tanda dan gejala-gejala yang muncul sebelum seseorang meninggal, dengan menggunakan kuestioner yang telah terstandar.

"Otopsi verbal melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) yang sudah melatih di beberapa daerah," ujarnya dalam acara diskusi publik bertema Membedah persoalan sebab kematian mendadak petugas Pemilu dari prespektif keilmuan di Kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Jakarta,  Senin (13/5).

Dari data surveilans Kementerian Kesehatan, Hesti mengatakan petugas pemilu yang meninggal berada pada kelompok umur tertinggi usia 59 tahun dan 40 sampai 49 tahun. Dari hasil investigasi sementara, penyebab meninggal terbanyak karena gagal jantung, stroke, dan infark miocard. Berdasarkan lokasi meninggal terbanyak di luar rumah sakit atau tidak dalam perawatan.

baca juga :

Dari waktu kejadian meninggal, kata Hesti, diketahui juga kejadian petugas pemilu yang meninggal, tidak pada saat hari pemungutan suara yakni 17 April 2019. Tetapi dalam rentan periode 21 sampai 25 April 2019, baru diketahui ada laporan meninggal. Kementerian Kesehatan, KPU dan Bawaslu, terang Hesti, akan terus melakukan penelusuran penyebab kematian petugas pemilu sebagai data dan evaluasi penyelenggaraan pemilu selanjutnya.

"Kami juga membentuk satuan tugas di tiap provinsi di samping mendata petugas yang meninggal. Tim melakukan pelayanan kesehatan dan pendampingan hingga proses pemilu berakhir," tukasnya. (OL-3



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya