Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KETUA Umum Front Pembela Islam Sobri Lubis mengatakan pihaknya akan segera memperpanjang izin organisasinya ke Kementerian Dalam Negeri. Ia mengaku tak terlalu mempermasalahkan hal tersebut, lantaran pihaknya akan mengikuti prosedur yang telah ada.
"Ikuti prosedur saja. Jadi santai saja. Jadi FPI semuanya jalur, jalurnya prosedural. Insyaallah buat FPI normal-normal saja. Karena dari dulu kita diatas jalur hukum," kata Sobri, ketika ditemui di Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).
Seperti diketahui, dari situs resmi Kemendagri, izin ormas FPI dengan nomor Surat Keterangan Terdaftar (SKT) 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 berlaku SKT FPI tertanggal dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
Baca juga : FPI Belum Ajukan Perpanjangan Izin di Kemendagri
Selain itu, ia juga dengan santai menanggapi perihal adanya suara atau petisi yang tidak ingin eksistensi FPI dilanjutkan. Ia menilai hal tersebut tidak benar, lantaran keberadaan FPI sangat diharapkan oleh masyarakat.
"Iya nggak masalah. Itu kan pendapat orang, silahkan aja. Justru yang jadi harapan masyarakat yang begitu besar agar FPI semakin kuat, tetap serius untuk mengawal dan mendampingi masyarakat daripada kerusakan-kerusakan yang sekarang kita lihat," kata Sobri.
Ia menilai adanya nada miring tersebut lantaran adanya pihak yang resah dengan eksistensi FPI. Ia juga menilai pihak itu dekat dengan maksiat.
"Nah itu jadi kalau sebatas, mungkin orang-orang yang doyan maksiat yang biasanya mereka yang minta supaya FPI dibubarkan. Tapi, tidak masalah," kata Sobri. (OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved