Headline

“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.

Sembari Menangis, Siwi Beberkan Prestasi Karen Agustiawan

Mediaindonesia.com
06/5/2019 11:00
Sembari Menangis, Siwi Beberkan Prestasi Karen Agustiawan
Suasana persidangan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan(Ist)

JUNIOR Officer PT. Pertamina, Siwi Harjanti, berurai air mata ketika menyampaikan prestasi Karen Agustiawan memimpin perusahaan pelat merah tersebut.

Ia mengaku bangga atas prestasi Karen yang berhasil membawa Pertamina urutan 122 dunia versi Fortune Global.

"Beliau telah membawa Pertamina urutan 122 dalam Fortune Global. Bahkan nomor urut 1 wanita hebat di dunia," kata dia dalam keterangannya Senin (6/5)

Hal itu dinyatakan guna menjawab perkara korupsi akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) yang saat ini berada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Siwi yang mewakili segenap karyawan Pertamina, yakin bahwa Karen tidak bersalah dalam perkara ini karena tidak berniat menguntungkan ROC maupun pihak lain.

Menurutnya, kerja keras Karen selama menjabat sebagai direktur utama (dirut) terbukti berhasil meningkatkan  perolehan laba perusahaan hingga mencapai 2 kali lipat.

Baca juga : FSPPB Ajukan Judical Review Pasal UU Tipikor

"Ibu bekerja keras untuk Pertamina dan negara bahkan mengorbankan keluarga. Kami sangat mengagumi beliau. Karen adalah Pahlawan Energi, Kartini energi kami," katanya.

Sementara itu, mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Hulu Energi (PT PHE), Hemzairil menjelaskan akusisi Blok BMG sebesar 10% oleh Pertamina dari Roc Oil Company (ROC) bukan untuk memperkaya perusahaan energi dari Australia, melainkan demi meningkatkan produksi minyak Indonesia dan memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

"Secara umum kita tahu akusisi itu untuk meningkatkan produksi," katanya.

Keterangan senada disampaikan mantan pensiunan bagian Pendanaan dan Perbendaharaan PT PHE, Fauzi Hidayat. Bahkan akusisi juga untuk mengurangi impor minyak Indonesia.

"Untuk memperkuat cadangan minyak yang selama ini banyak impor minyak," katanya.

Fauzi menambahkan, akuisi Blok BMG yang ada di luar negeri yakni Australia dilakukan karena sumber minyak di dalam negeri terbatas. Akuisi blok Migas pun di luar negeri pun sudah dilakukan banyak negara.

"Selain menambah keuntungan dan memperkuat energi kita, (untuk meningkatkan) keuntungan perusahaan untuk memperbesar bagian deviden ke negara," ungkap Fauzi.

Namun demikian, akusisi yang termasuk langkah bisnis perusahaan, tentunya mempunyai risiko untung atau rugi. Namun upaya untuk meningkatkan produksi atau memperkuat energi dalam negeri bukanlah upaya buruk.

"Saya kira bagus, akuisisi ada untung ada yang berhasil. Ya untuk menambah dan memperkuat energi kita, kan energi kita kan terbatas," kata Fauzi.
 
Menurtnya, untung dan rugi merupakan risiko dalam bisnis, termasuk di bidang minyak dan gas (migas). Terlebih, bidang ini mempunyai risiko yang sangat tinggi karena tidak ada yang bisa memastikan dan menjamin kandungan di dalam perut bumi.

"Bisnis perminyakan beda dengan yang lain, apakah itu sebagai operator atau hanya partner aja. Jadi memang bisnis itu ada risikonya," ujar Fauzi.

Sebelum melakukan akusisi, Pertamina melakukan analisis risiko dengan membentuk tim yang terdiri dari para ahli di bidang terkait dan juga menggandeng konsultan keuangan serta hukum yang memahami regulasi soal keuangan dan hukum Australia.

Sedangkan soal jumlah kerugian yang didakwakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini sebesar Rp568 miliar, menurut Fauzi ini bisa dipulihkan jika kembali melakukan pengeboran. (RO?OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya