Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MASA depan suatu bangsa, khususnya Indonesia, amat bergantung pada sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Untuk memiliki SDM yang berkualitas, setidaknya suatu bangsa harus memenuhi dua unsur, yakni kemerdekaan dan kebebasan.
Hal itu ditegaskan Presiden Republik Indonesia ke-3, Bacharuddin Jusuf Habibie dalam sambutannya di acara silaturahim dan Sarasehan dengan tokoh masyarakat dan sesepuh bangsa di kediamannya, Jakarta, Rabu (1/5).
"Ada bangsa yang merdeka tapi tidak bebas, ada juga bangsa yang bebas tapi tidak merdeka. Tetapi, dua unsur itu telah diabadikan dalam UUD 1945, sampai detik ini UUD 45 tidak kita korek," ujar Habibie.
Ia menjelaskan, pada saat kemerdekaan Indonesia, masyarakat tidak langsung sepenuhnya diberikan kebebasan. Hal itu menurutnya terlihat dari proklamasi yang disampaikan oleh Bapak Bangsa, Soekarno dan Hatta.
Menurutnya, bila saat itu masyarakat juga diberikan kebebasan, maka perpecahan ialah keniscayaan.
"Kita menyadari bahwa walaupun UUD 45 kita itu sudah implisit mengandung setiap manusia itu bebas dan merdeka. Namun yang diberikan proklamasi hanya kemerdekaan. Kebebasan belum mampu, karena jikalau diberikan juga kebebasan, kita pecah, bisa ditunggangi, itu keliatan sekali," terang Habibie.
Habibie tidak menampik kalau bangsa ini tidak saja membutuhkan kemerdekaan, oleh karenanya kebebasan bangsa itu digagas oleh generasi peralihan yang ada setelah generasi penggerak kemerdekaan 45. Ia pun mensyukuri saat ini Indonesia dipimpin oleh generasi penerus bangsa.
Baca juga : TKN: Masyarakat Sudah Makin Matang Berdemokrasi
"Generasi peralihan saya definisikan adalah suatu generasi yang pernah bekerja erat dengan generasi 45 kemerdekaan kita dan menyusun undang undang dasar dan dengan generasi penerus. Dan kita bersyukur yang memimpin Indonesia sekarang adalah generasi penerus," kata Habibie.
Kebebasan, lanjut Habibie, dapat dirasakan secara nyata setelah 20 tahun lebih negeri ini memasuki era reformasi. Ia kemudian mengibaratkan kebebasan berkekspresi dari generasi muda sebagai sumber mata air.
"Sekarang itu anak muda, adalah masa depan Indonesia. Saya samakan seperti mata air, mata air itu bagaimana pemikiran dan tingkah lakunya," tuturnya.
Generasi muda yang bebas dan menjadi SDM utama bangsa saat ini, dapat terbentuk kualitasnya dengan baik bila memahami tiga proses utama dalam berkehidupan. Proses itu, menurutnya adalah pembudayaan, pendidikan, dan keunggulan.
"Sinergi proses kebudayaan outputnya adalah iman dan takwa, proses pendidikan adalah keterampilan, dan itu menghasilkan manusia yang produktif. Tapi yang produktif belum tentu menang dalam globalisasi. Itu hanya mungkin jikalau kita sediakan untuk anak cucu kita lapangan pekerjaan," tukas Habibie.
Kemudian, untuk menjadi generasi yang unggul, bangsa Indonesia harus mampu memaknai UUD 45 dan Pancasila sebagai dasar dalam berkehidupan. Indonesia, dengan kemajemukkannya, beruntung memiliki Pancasila sebagai landasan berbangsa yang poin utamanya Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Kita bersyukur Pancasila itu dimulai dengan Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena hanya ada satu yang berkuasa di alam semesta ini, Tuhan Yang Maha Esa," tandas Habibie.
Dalam acara itu hadir pula tokoh-tokoh bangsa seperti Mahfud MD, Dahlan Iskan, Romo Magnis Suseno, Quraish Shihab, Sinta Nuriyah dan beberapa tokoh lainnya. (OL-8)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved