Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
FENOMENA radikalisme tidak hanya terjadi pada agama islam tetapi juga pada agama-agama lain termasuk Yahudi, Hindu, Buddha dan Kristen.
Hal itu ditegaskan Dekan FISIPOL Universitas Kristen Indonesia (UKI) Angel Damayanti dalam diskusi dan bedah Buku “Deradikalisasi: Kontra Radikalisme & Deiideologisasi” di Kampus UKI, Cawang, Jakarta, Rabu (24/4).
"Kalau kita cermati. Bahwa fenomena radikalisme tidak hanya ada pada agama islam tapi juga agama lain non muslim. Khusus untuk radikalisme non Muslim di Indonesia, terjadi sebagai upaya mempertahankan diri atau membalas dendam dan tidak berniat mengganti ideologi Pancasila. Itu saja bedanya," kata Angel.
Ia menjelaskan, dengan model seperti ini penanganannya menjafi berbeda yaitu bisa melalui pendekatan sosial budaya dan pendekatan hukum.
"Meskipun pemerintah juga perlu mengawasi adanya aliran-aliran gereja yang fundamentalis dan evangelistik yang berpotensi menimbulkan ketegangan dalam kerukunan hidup umat antar agama dan intra agama Kristen itu sendiri," jelas Angel.
Baca juga : Terorisme Ancaman Nyata yang Memengaruhi Keutuhan Bangsa
Pada kesempatan yang sama Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta Noorhaidi Hasan menegaskan pentingnya pelibatan civil society dalam melakukan deradikalisasi dan kontra radikalisme.
"Bahkan itu menjadi kunci keberhasilan pencegahan radikalisme dan terorisme di Indonesia," tegas Hasan.
Staf Ahli Menkopolhukam Sri Yunanto, menjelaskan, sejak adanya UU Terorisme No 5/2018, ada pergeseran strategi yang sebelumnya lebih pada pendekatan law enforcement dan penindakan, maka saat ini pemerintah lebih menitikberatkan pada strategi soft approach berupa pencegahan dan deradikalisasi.
"Ini menurut kami yang harus dikedepankan daripada langkah penindakannya," pungkas Yunant0. (OL-8)
Keterlibatan aktif orang tua dalam komunitas pengawasan dinilai menjadi faktor kunci dalam memutus mata rantai penyebaran paham ekstrem.
Mencegah radikalisme dan intoleransi berarti menghidupkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
Densus 88 mengungkap remaja 14 tahun di Jepara memiliki koneksi dengan pendiri kelompok ekstremis Prancis BNTG dan aktif di komunitas True Crime.
BNPT mencatat 112 anak Indonesia terpapar radikalisasi terorisme lewat media sosial dan gimĀ online sepanjang 2025, dengan proses yang makin cepat di ruang digital.
Radikalisme dan intoleransi tidak bisa dilawan hanya dengan regulasi, tetapi dengan penghayatan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman etis bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved