Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Lembaga Riset: Kami tidak Pernah Nyatakan Quick Count Hasil Resmi

M Ilham Ramadhan Avisena
20/4/2019 20:17
Lembaga Riset: Kami tidak Pernah Nyatakan Quick Count Hasil Resmi
Lembaga survei yang tergabung dalam Persepi menggelar Expose Data Quick Count Pemilu 2019, Sabtu (20/4).(MI/Bary Fathahilah )

PERHIMPUNAN Survei Opini Publik (Persepi) yang terdiri dari 32 lembaga survei menjawab tudingan yang diberikan oleh kubu (Calon Presiden) Prabowo Subianto dengan membuka data dan metode yang dilakukan pada perhitungan cepat.

Ketua Persepi yang juga Direktur Center for Strategic and Studies (CSIS), Philips J Vermonte, mengatakan pembukaan data lembaga survei guna menjawab tudingan kubu Prabowo.

Menurutnya, quick count dan exit poll ialah kegiatan rutin dalam pemilu. Berdasarkan rekam jejaknya, hasil dari survei ataupun quick count tidak terpaut jauh dengan hasil resmi KPU.

"Kami menghargai keputusan akhir ada di KPU. Kita tidak pernah menyatakan quick count dan exit poll adalah hasil resmi. Itu dilakukan untuk menyampaikan hasil yang dihitung lembaga nonnegara sebagai pembanding," terangnya dalam konferensi pers di Morrissey Hotel, Jakarta, Sabtu (20/4).

Philips menambahkan, quick count dan exit poll diakui secara hukum kepemiluan dalam konteks demokrasi juga penyelenggaraan Pemilu. Lembaga survei yang bernaung dalam Persepi, kata Philips, juga mematuhi aturan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak memublikasikan quick count sebelum 15.00 WIB.

Giat quick count, menurutnya merupakan kegiatan ilmiah, bukan kegiatan untuk menipu. Pasalnya cara yang digunakan juga dilakukan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pun demikian, quick count diakui sebagai aktivitas ilmiah yang ada pada level terendah dibanding dengan survei maupun exit poll.

Persepi, lanjut Philips, mengajak masyarakat untuk terbiasa melihat kegiatan ilmiah seperti quick count yang acap kali dilakukan lembaga survei. Terlebih hasil yang dikeluarkan merupakan konsumsi publik, bukan bersifat tertutup maupun internal.

"Kami melihat debat di publik dan media yang seolah-olah mendeligitimasi metode sains yang penting. Kami mengajak semua pihak agar ikut serta membiasakan diri dengan debat ilmiah. Ini sifatnya tidak internal, tapi bersifat publik. Ini persoalan trust, maka kami sangat berkepentingan untuk menjaga trust itu. Quick count juga bukan persepsi publik seperti survei," jelasnya.

Baca juga: Waktu Anies Baswedan Menang di Quick Count, Mereka Senang

Direktur Saiful Mujani Research Center (SMRC) Jayadi Hanan menyatakan, quick count adalah bagian dari partisipasi masyarakat dalam pemilu untuk ikut mengontrol agar Pemilu berkualitas dan demokratis. Selain itu, quick count juga dapat menjadi referensi terhadap hasil resmi.

"Fungsi pentingnya untuk ikut membantu dan mengontrol Pemilu agar berkualitas dan demokratis. Juga jadi referensi terhadap hasil resmi, apakah itu ada masalah atau tidak. Bukan cepat cepat dapat hasil, itu hanya bagian saja dari quick count," terangnya.

Quick count, lanjut Jayadi, merupakan sebuah proses berpengetahuan bukan proses politik yang harus dipermasalahkan. "Kita selalu lakukan quick count. Sudah ada ribuan quick count dan secara umum tidak ada masalah dengan itu. Quick count tidak membutuhkan nalar terlalu tinggi untuk memahaminya. Quick count itu adalah soal pengetahuan bukan politik," tandasnya. (X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya