Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KETUA Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir mengaku bingung mengapa kini metode hitung cepat justru dipertanyakan dan bahkan tidak diakui hasilnya oleh salah satu kontestan. Padahal menurutnya penggunaan hitung cepat sebelumnya tidak dipersoalkan.
"Hal yang kita bicarakan ini sebuah fakta, kalau kita belajar dari kemarin pilkada DKI Jakarta misalnya. Ketika hitung cepat diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi langsung dilakukan. Hal yang aneh itu mengapa hitung cepat dipertanyakan, (padahal) sebelumnya diakui," seloroh Eric dalam konferensi persnya di Cemara Jakarta, Jumat (19/4).
Ia menegaskan pihak TKN tetap menunggu hasil perhitungan KPU, dan deklarasi yang dilakukan pihaknya malam ini bukan sebagai suatu langkah jumawa. Namun jika merujuk kepada hasil hitung cepat hal tersebut nyata dan metode tersebut sudah diakui sebelumnya tanpa dipertanyakan.
Baca juga: Jokowi-Amin Unggul di Seluruh Hitung Cepat
Saat ini menurutnya data hitung cepat sudah 100% dan data datanya sudah semakin terlihat dan pihaknya hanya menyampaikan berdasarkan data dan fakta. Erick pun menampik asumsi liar yang menyebutkan bahwa lembaga lembaga survei tersebut sudah dibayar ratusan miliar olehnya.
Menurutnya berbagai kabar kabar tidak benar tersebut justru memecah masyarakat. Padahal menurutnya saat ini setelah kontestasi pemilu usai masyarakat harus bersatu dengan menghormati proses yang dilakukan di KPU.
"Stop saling menghujat, yang penting biarkan rakyat kembali bekerja. Pemilu kita jaga dan KPU kita hormati. Jangan KPU didemo dan ditakuti, biarkan mereka bekerja dengan baik," tutur Eric.
Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Moeldoko juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada sejumlah penyelenggara hitung cepat yang dipandang sangat kredible dalam menjalankan tugasnya. Sehingga hasil pemilu dapat diketahui lebih cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved