Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Surat Suara Tertukar Antar Dapil di Pamekasan

Mohammad Ghazi
17/4/2019 15:52
Surat Suara Tertukar Antar Dapil di Pamekasan
Pelaksanaan pencoblosan(MI/Widjajadi )

PROSES pemungutan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur sempat tertunda akibat tertukarnya suarat suara antar daerah pemilihan (Dapil). Bahkan TPS 004 Desa Lancar, Kecamatan Larangan, baru memulai pemungutan suara pada pukul 12.00 WIB. Hal ini disebablan masih menunggu penyelesaian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Surat suara yang tertukar itu merupakan surat suara untuk DPRD Kabupaten. Di Dapil III Kecamatan Larangan, sebanyak 4 TPS Desa Lancar tertukar dan 1 TPS Desa Kaduara Barat tertukar dengan Dapil V. Dan di Kecamatan Pamekasan, 3 TPS di Desa Nyalabu Dajah dan 1 TPS Kelurahan Gladak Anyar tertukar dengan Dapil IV.

Kasus ini ditemukan setelah beberapa orang pemilih hendak melakukan pencoblosan untuk surat suara DPRD Kabupaten dan tidak menemukan nama calon yang akan dipilih di surat suara.

"Kami langsung menanyakan masalah ini ke petugas TPS dan diketahui surat suara itu bukan untuk Dapil kami," kata Ahmad Zakiyudin, pemilih di TPS 004 Desa Lancar, Rabu (17/4).

baca juga : Tidak Ada Surat Suara DPR, Satu TPS di NTT Tunda Pencoblosan
Panitia segera menghentikan proses pemungutan suara dan berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan dan KPU Pamekasan.

"Setelah kami tunggu, surat suara tiba pukul 11.49 WIB. Sehingga pemungutan suara baru dimulai pukul 12.00 WIB," terang Khoirul Umam, ketua KPPS 004 Desa Lancar.

Divisi Logistik KPU Pamekasan, Didin Sudarman mengatakan telah melakukan tindakan setelah menerima laporan surat suara yang tertukar. Ia langsung meminta KPPS segera melakukan pengecekan surat suara DPRD Kabupaten. "Kami sudah menukarnya dan proses pemungutan suara sudah bisa dilanjutkan," kata Didin.

Ia tidak mau menyatakan siapa yang lalai dalam kasus itu dan menjamin kasus tersebut tidak mengganggu proses pemungutan suara, meski di beberapa TPS sempat tertunda. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya