Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Mahfud MD Sebut Ada Praktik Jualan UU di DPR

Dero Iqbal Mahendra
16/4/2019 20:58
Mahfud MD Sebut Ada Praktik Jualan UU di DPR
Mantan Ketua MK Mahfud MD(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menceritakan ketika dirinya menjabat sebagai ketua MK dahulu, dirinya mentengarai adanya praktek 'jualan' Undang Undang yang dilakukan oleh lembaga Legislatif atau DPR.

Ia menyebutkan posisi lembaga legislatif pasca reformasi menjadi posisi yang penting karena dapat menentukan arah negara kedepannya. Hal tersebut berbeda ketika pada era Orde bru sebelumnya dimana semuanya sentralistis.

Mahfud menceritakan pada masa orde baru semua akan satu suara jika presiden memutuskan sesuatu, namun ketika reformasi, kekuasaan tersebut dipecah ke beberapa lembaga.

"Demokrasi itu artinya kekuasaan itu dipencar, dulu dipusatkan. Sekarang pun kalau pak Jokowi ingin apa gitu tapi lobinya gak kuat itu gak bisa. Isunya juga harus bayar walau presiden. Kalau RUU atau Perpu gitu lobinya harus kuat," tutur Mahfud di Jakarta, Selasa (16/4).

Baca juga: DPR Terus Berbenah Diri

Mahfud menceritakan berdasarkan catatanya dulu ketika dirinya menjadi ketua MK banyak diantara anggota legislatif yang melakukan jual beli Undang Undang.

"Jadi kalau ada suatu rancangan UU ada yang beli ada yang bayar. Jadi tolong pasal ini begini pasal itu begitu dan mereka pura bertengkar kalau sidang, tapi malamnya mereka ketemu dengan bandarnya di hotel. Disepakati, kami partai ini sudah sepakat dengan ingin begini, nanti di sangah oleh partai ini dan kemudian ketuanya ambil keputusan, sudah diatur begitu," tutur Mahfud.

Oleh sebab itu Mahfud sangat menekankan pentingnya rekam jejak anggota DPR yang akan dipilih nanti. Dengan mengetahui rekam jejak, masyarakat akan memilih calon calon yang bersih dan hal tersebut lah yang akan menentukan kualitas daripada legislatif mendatang agar tidak menjadi bandar dalam jual beli UU.

Mahfud pun mengaku tidak aneh jika memang para anggota DPR yang ingin menjabat karena adanya motif keuntungan pada akhirnya melakukan suap. Hingga kemudian banyak yang tertangkap oleh KPK, namun ia meyakini yang masih belum tertangkap masih lebih banyak lagi.

"Rakyat harus disadarkan dengan melihat rekam jejak dengan melihat bukti para anggota dewan yang tertangkap oleh KPK terkait jabatannya," jelas Mahfud. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya