Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Suap Terjadi di Ruang Kerja Pejabat PU-Pera

M. ILHAM RAMADHAN AVISENA
09/4/2019 06:30
Suap Terjadi di Ruang Kerja Pejabat PU-Pera
Ilustrasi(Thinkstock)

DIREKTUR Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dirjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera, Agus Ahyar, mengaku pernah mendapat goodie bag dari Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa, Irene Irma. Ketika itu, Irene sedang berkunjung ke ruang kerjanya pada 21 Desember silam. Dalam goodie bag tersebut, sambung Agus, terdapat dua buah kotak berwarna cokelat.

“Kotak cokelat itu saya minta balikin sekretaris saya, saya bilang: Balikin nih, ini mencurigakan,” kata Agus di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4).

Namun, goodie bag itu ternyata tidak kunjung dikembalikan. Saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian PUPera, 28 Desember lalu, barulah Agus mengembalikannya kepada lembaga antirasywah. Agus bersaksi untuk empat terdakwa, yaitu Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE) Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE Lily Sundarsih, Direktur Utama PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) Irene Irma, dan Direktur PT WKE sekaligus Project Manager PT TSP Yuliana Enganita Dibyo yang didakwa menyuap empat pejabat pembuat komitmen (PPK) di Ditjen Cipta Karya PU-Pera.

Dalam kesaksian lainnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Agus mengaku tidak mengetahui isi kotak yang diberikan Irene Irma. Belakangan baru diketahui kotak tersebut berisi uang pecahan Rp100 ribu dengan total Rp193 juta. Agus menambahkan dirinya pernah menerima uang Rp200 juta dari Anggiat Partunggul Nahot Simaremare selaku Kepala Satuan Kerja (Kasatker) SPAM Strategis atau PPK SPAM Lampung. Namun, Agus berdalih, uang itu hanya
pinjaman untuk biaya operasional 30 CPNS yang dikirim ke Lombok.

Pernah diperingatkan
Lebih jauh Agus menyatakan Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono pernah memperingatkan seluruh eselon II di kementerian mengenai operasi tangkap tangan oleh KPK.

“Tanggal 21 Desember 2018, hari Jumat sekitar pukul 17.00 WIB ada undangan bagi seluruh eselon II sekitar 200 orang dikumpulkan di ruangan Pak Menteri. Pak Menteri mengatakan seluruh pekerjaan harus selesai. Kalau pekerjaan belum selesai, jangan sampai ada transaksi dengan kontraktor dan jangan sampai ada OTT KPK,” kata Agus.

Saksi lain, yaitu pejabat penandatanganan SPM satuan kerja (satker) SPAM Cipta Karya PU-Pera Wiwiek Dwi Mulyani mengaku menerima ratusan juta titipan uang dari PPK, Anggiat. Uang tersebut dalam tas hijau muda sejumlah Rp706,9 juta dan US$3.000, satu tas pink berisi Rp59 juta dari enam kontraktor, satu tas putih senilai Rp514 juta dan US$3.000 dari 29 kontraktor.

“Saya pegang uang itu karena kita ada pengawasan dari KPK, saya taruh di mess tempat saya tinggal, jadi Pak Anggiat bisa ambil,” kata Wiwik. Uang itu digunakan untuk makan malam, transportasi ke lokasi proyek, uang lembur, dan lainnya. “Pak Anggiat mengatakan uang dikumpulkan saja dan dibagikan ke teman-teman semua akhir tahun. Saya baru tahu penggunaannya untuk beli meja kursi di kantor,” tambah Wiwik.

Total suap Rp5,3 miliar, US$5.000, dan S$22.100. Itu merupakan bagian dari fee 10% dari total nilai proyek Rp429 miliar yang didapat kedua perusahaan tersebut, yakni PT Tashida Sejahtera Perkasa dan PT Wijaya Kusuma Emindo. PT Wijaya Kusuma Emindo mengerjakan tiga proyek di Toba, Sumatra Utara, Kalimantan Utara, dan Palu, Sulawesi Tengah. (Medcom/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya