Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
BENDAHARA Satuan Kerja Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Strategis, Asri Budiarti, mengaku kerap dimarahi atasannya. Asri kena marah lantaran tidak mau dititipkan uang oleh Kepala Satuan Kerja SPAM Strategis Lampung, Anggiat Partunggul Nahot Simaremare. Hal itu disampaikan Asri saat bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT WKE Budi Suharto, Direktur Keuangan PT WKE sekaligus Bagian Keuangan PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP), Lily Sundarsih W, Direktur Utama PT TSP sekaligus Project Manajer PT WKE, Irene Irma, dan Project Manager PT TSP, Yuliana Enganita Dibyo.
"Marah Pak Anggiat. Saya akan cuma tanggung jawab uang yang masuk ke kas bendahara," kata Asri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Dia mengaku terpaksa menerima uang titipan itu. Bila menolak titipan dari orang-orang meskipun tidak dikenal, Anggiat tak segan memarahinya.
Asri mengaku beberapa kali menerima uang titipan yang harus diberikan ke Anggiat. Uang itu di antaranya berasal dari Yuliana, PT WKE, dan beberapa orang yang tidak dikenalnya.
Baca Juga: Golkar Beri Ruang yang Cukup Luas bagi Caleg Milenial
Yuliana menitipkan uang Rp200 juta untuk Anggiat terkait dengan proyek pengerjaan konstruksi pembangunan SPAM PDAM Binaan Katulampa di Kota Bogor. Kemudian seseorang bernama Edwin sebanyak Rp400 juta, dari Yos Rp186 juta, Monang Rp150 juta, Eflin Rp70 juta, dan Ruli 150 juta.
Kemudian pemberian uang dari orang yang tidak dikenalnya, masing-masing sebesar Rp90 juta dan Rp500 juta. Untuk pemberian Rp500 juta, uang itu dibelikan peralatan kantor oleh Anggiat.
Asri juga mengakui dia diberikan uang US$5 ribu oleh Anggiat. Uang itu dibagi dua untuk rekannya. "Pernah sekali pas bulan puasa US$5 ribu berdua. Itu pun sudah saya kembalikan (ke KPK) masih utuh," ujar Asri.
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum KPK mendakwa Budi Suharto, Lily, Irene, dan Yuliana bersama-sama menyuap sejumlah PPK pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PU-Pera senilai Rp4,131 miliar, US$38 ribu, dan US$23 ribu. Suap tersebut diberikan secara bertahap.
Mengaku terima
Mantan Kasatker SPAM Sulawesi Tenggara, Panca Widya Tola, mengaku pernah menerima uang miliaran dari PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Uang itu sebagai tanda terima kasih. "Itu Rp1,050 miliar, saat itu menganggap sebagai ucapan terima kasih," kata Panca.
Jaksa merasa heran tanda terima kasih dari PT WKE nominalnya terlampau banyak. Jaksa lantas kembali mengulik alasan Panca itu. Panca mengatakan, kala itu PT WKE tengah mengerjakan dua paket proyek pada 2015 dan 2016. Proyek tersebut membutuhkan pemeliharaan operasional. Setelah final hand over (FAO), lanjut Panca, SPAM kemudian dikelola PDAM. Namun, sering kali pengelolaan tidak langsung dioperasikan. (P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved