Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
ADANYA calo suara dalam Pemilu 2019 di luar negeri menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi,, Titi Anggraini merupakan isu yang terus berulang.
Titi mengungkapkan, sejak 1999 hingga 2009, permasalahan calo suara di luar negeri sudah akrab di telinga. Oknum penyelenggara jasa tenaga kerja Indonesia diduga jadi dalang dalam calo suara itu.
"Dari tahun 1999 sudah muncul isu itu. Tapi memang tipologinya tidak sejenis, karena memang ada yang melibatkan elemen peneyelenggara, ada yang melibatkan pihak di luar elemen penyelenggara, misalnya penyedia jasa tenaga kerja, itu ada yang ditengarai mengkonsolidasi suara melalui tenaga kerja yang dia salurkan," ujar Titi kepada Media Indonesia ketika dihubungi, Minggu (24/3).
Titi menambahkan, meski telah dilakukan perbaikan rekrutmen PPLN untuk Pemilu 2009, kecurangan dan manipulasi suara dari pemilih di luar negeri masih terjadi, utamanya melalui drop box dan pos.
"Untuk 2009 PPLN pun rekrutmennya lebih terbuka dan tidak hanya berisi pihak-pihak dari KBRI atau KJRI saja, tetapi juga diisi oleh unsur masyrakat. Namun, isu (kecurangan) tersebut juga masih muncul pada 2009. Bahkan ditengarai melibatkan elemen pemasok tenaga kerja di luar negeri. Jadi, melibatkan sponsor tenaga kerja, lembaga penyalur tenaga kerja. Dugaan itu banyak muncul terkait dengan pemberian suara melalui drop box atau kotak suara keliling dan pos," tambahnya.
Baca juga : KPU Tingkatkan Kewaspadaan Antisipasi Kecurangan di Luar Negeri
Pencegahan terjadinya kecurangan suara dari pemilih luar negeri, kata Titi, dapat diantisipasi melalui integritas tiga elemen utama yang berkaitan langsung dengan jalannya Pemilu.
"Integritas petugas, pengawas dan saksi partai itu jadi kunci. Sebenarnya kalau tiga pihak ini saling mengawasi dan menjaga satu sama lain kecurangan itu relatif bisa ditekan," imbuhnya.
Badan Pengawas Pemilu, lanjut Titi, sebagai pengawas pesta demokrasi di Indonesia harus mampu mengoptimalkan peranannya. Partai yang ada juga diminta untuk memaksimalkan struktur yang ada di luar negeri sebagai pengawas saat pemilihan.
"Mau tidak mau Bawaslu harus memainkan perannya sebagai pengawas negara, tetapi yang paling penting juga adalah bagaimana partai mengoptimalkan struktur partainya di luar negeri untuk mengawasi proses yang berlangsung," jelasnya.
Memberikan ruang seluasnya bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan juga merupakan kunci guna menghindari kecurangan serupa terjadi. Namun, Selama ini, lanjut Titi, masyarakat masih dalam kebingungan terkait dengan hal itu.
"Ini (kecurangan suara) bisa diantisipasi kalau masyarakat itu paham soal jenis-jenis pelanggaran yang terjadi dan paham mekanisme untuk memberikan laporan. Dalam banyak hal, masyarakat tahu ada pelanggaran tetapi mereka tidak tahu harus melapor kemana," ungkap Titi.
Lemahnya pengawasan pengambilan suara dari pemilih di luar negeri akan terus menjadi momok dalam Pemilu bila tidak segera diatasi dengan cermat.
Untuk itu, Titi mengharapkan Bawaslu sebagai pengawas Pemilu gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan.
"Yang juga penting adalah melibatkan masyarakat untuk menjadi bagian dari pengawasan dengan memberikan sosialisasi yang cukup dan rasa aman bagi mereka untuk melaporkan pelanggaran," tandas Titi. (OL-8)
Anggota KPUD Parigi Moutong Divisi Teknis, Iskandar Mardani, mengatakan temuan ini berdasarkan laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Laporan kekurangan surat suara tersebut diterima dalam pemantauan digital pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.011 lembar terdiri dari surat suara pemilihan gubernur rusak 676 lembar dan kelebihan kirim 18 lembar.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
KPU Jatim memusnahkan 2.705 surat suara rusak Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2024. Pemusnahan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan surat suara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved