Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

KPK Minta Lembaga Negara Kirim Perwakilan Penyidik

Thomas Harming Suwarta
11/3/2019 15:55
KPK Minta Lembaga Negara Kirim Perwakilan Penyidik
(ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta beberapa lembaga negara seperti BPKP, PPATK, OJK, Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengirimkan perwakilannya sebagai penyidik di KPK.

"Dalam rangka penguatan KPK, tentu saja kami juga meminta kepada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), PPATK (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) kemudian PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjadi penyidik KPK," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat membuka acara pelatihan 22 calon penyidik di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (11/3).

Agus berharap dengan adanya perwakilan dari instansi-instansi itu kasus yang ditangani lembaganya jauh lebih bervariasi. Seperti, penyidik dari OJK membuat KPK bisa menyentuh pasar modal dan perbankan, dan secara khusus untuk lingkungan.

"Untuk mengisi penyidik yang kosong kami sedang mengirim surat ke BPKP, PPATK, OJK juga Lingkungan Hidup. Jadi alih tugas itu, jadi yang punya keahlian akuntansi kan bisa jadi penyidik akuntansi forensik," jelas Agus.

Baca juga: Parpol Bersedia Ikuti Rencana KPK Panggil Bendahara

Saat ini, KPK memiliki sekitar 80 penyidik dan sedang melatih 22 calon penyidik baru. Mereka akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret-13 April 2019. Pendidikan akan dilakukan di gedung ACLC pada 11 Maret-11 April 2019. Kemudian berlanjut di Lembang, Bandung pada 11-13 April 2019.

"Kalau ditambah ini ya sekitar 100 lebih. Tadi saya juga ceritakan, saya sampaikan ada 167 dari Polri yang akan dikirim. Nanti akan kami lakukan tes juga," pungkas Agus.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik