Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan uang senilai Rp600 miliar dari rekening PT ME (Merial Esa). Pembekuan dilakukan terkait kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan satelit monitoring Bakamla (badan keamanan laut) RI.
"Pembekuan uang ini merupakan bagian dari upaya mengejar keuntungan yang diduga diperoleh tersangka sebagai akibat suap yang diberikan pada Fayakhun Andriadi untuk mengurus anggaran di Bakamla," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (4/3).
Fayakhun merupakan anggota Komisi I DPR RI periode 2014-2019 yang diduga menerima suap untuk mengurus anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI pada 2016. KPK pun berupaya agar uang tersebut kembali ke kas negara.
"KPK menduga PT ME menggunakan bendera PT MTI yang mengerjakan proyek Satelit Monitoring di Bakamla RI. Sehingga keuntungan yang tidak semestinya didapatkan korporasi akan kami upayakan semaksimal mungkin dikembalikan pada negara," tambah Febri.
Baca juga: Fayakhun Sebut Novanto Tahu Proyek Bakamla
Sebelumnya diketahui, Fayakhun diduga menerima menerima uang sejumlah S$911.480 atau setara Rp12 miliar yang dikirim secara bertahap melalui rekening di Singapura dan Guangzhou, Tiongkok.
PT ME terseret kasus ini lantaran diduga ikut membantu memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara terkait dalam APBNP 2016 yang semula akan diberikan kepada Bakamla.
KPK, lanjut Febri, mengharapkan korporasi di Indonesia mulai membangun sistem pencegahan korupsi agar hal serupa tidak terulang.
"Lebih baik jika korporasi yang ada di Indonesia membangun sistem pencegahan korupsi dan memastikan tidak memberikan suap baik untuk mengurus anggaran, memenangkan tender ataupun memperoleh perizinan. Karena jika korporasi diproses, baik dalam kasus suap ataupun kerugian keuangan negara, maka KPK akan memproses keuntungan yang didapatkan akibat tindak pidana tersebut," tutup Febri.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved