Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Presiden Puji Inovasi Penegakan Hukum

MI
28/2/2019 10:10
Presiden Puji Inovasi Penegakan Hukum
LAPORAN TAHUNAN MA 2018: Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2018, di JCC, Jakarta, Rabu (27/2/2019). Laporan Tahunan MA tersebut Ă’Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknolog(MI/RAMDANI)

PRESIDEN Joko Widodo memuji inovasi yang dilakukan Mahkamah Agung dalam rangka menghadirkan kepastian dan transparansi hukum. Penerapan teknologi informasi berupa e-court (pengadilan elektronik) telah mendorong wajah peradilan yang semakin maju.

Hal itu, antara lain, tampak dari sistem pendaftaran perkara, pembayaran uang perkara, hingga pemberitahuan dan pemanggilan persidangan. Saat ini semua proses tersebut dapat dilakukan secara elektronik.

Dengan inovasi itu, Presiden mengaku optimistis wajah peradilan Indonesia akan semakin dipercaya oleh rakyat. "Saya semakin optimistis bahwa sistem peradilan Indonesia akan semakin inovatif, maju, dan memperkuat kepercayaan rakyat dan pencari keadilan. Tentu saja inovasi-inovasi itu bisa mempercepat terwujudnya layanan peradilan yang sederhana, cepat, dan murah," kata Presiden saat menghadiri Sidang Pleno MA 2019 di Jakarta Convetion Center, Jakarta, kemarin.

Jokowi menegaskan pemerintah akan terus mendukung inisiatif-inisiatif serta terobosan dari MA. Ia meyakini hal itu dapat mempercepat hadirnya keadilan di Indonesia. Terobosan, inovasi, dan reformasi sistem peradilan yang dilakukan secara konsisten oleh MA, menurut Presiden, telah berhasil meraih kepercayaan publik.

Selama ini, jelas mantan Wali Kota Solo, itu banyak yang beranggapan bahwa hukum dan peradilan Indonesia bisa diperjualbelikan. Banyak pula yang menilai peradilan perdata mahal, lama, rumit, dan sulit dieksekusi.

Baca juga: Jokowi Kukuh Jaga Kedaulatan, Dubes Tiongkok Dekati Prabowo

"Banyak yang beranggapan bahwa yang berkuasa ialah mafia kasus, mafia peradilan. Banyak yang beranggapan keadilan tidak akan pernah ditemukan di ruang-ruang pengadilan. Namun, saya yakin dengan perbaikan, pembaharuan, reformasi sistem peradilan secara konsisten oleh MA, semua anggapan negatif itu akan berubah," tandasnya.

Sementara itu, Ketua MA Hatta Ali mengatakan e-court yang diluncurkan pada Juli 2018 diharapkan bisa mempercepat penanganan perkara dan memperkecil potensi suap di pengadilan.

Pada 2018, kata Hatta, terdapat 445 perkara yang didaftarkan melalui e-court di lingkup peradilan umum, 442 perkara di peradilan agama, dan 20 perkara di peradilan tata usaha negara. "Hal ini secara fundamental mengubah praktik perkara di peradilan dan membawa peradilan di Indonesia ke arah praktik peradilan negara maju."     (Pol/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya