Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kampanye Prabowo

Ant/P-4
06/2/2019 07:40
Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Kampanye Prabowo
(MI/Rommy Pujianto)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memutuskan tidak menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu kampanye di luar jadwal yang dilakukan Prabowo ­Subianto saat pidato kebangsaan yang disiarkan stasiun televisi swasta beberapa waktu.

“Laporan dinyatakan tidak dapat diterima dan tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam sidang pendahuluan di Jakarta, Senin (4/2).

Menurut Abhan, pihaknya menilai laporan yang diajukan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru itu hanya memenuhi unsur formal, tapi tidak memenuhi unsur materiil sebab masalah kampanye di luar jadwal merupakan kewenangan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).  

Pewakilan Tim Hukum Kebangkitan Indonesia Baru, Benny Hutabarat, ­menyatakan kecewa karena laporan yang diajukan pihaknya bukan hanya soal kampanye di luar jadwal, melainkan juga terkait dengan pelanggaran aturan rapat umum dan kampanye melalui media elektronik.

Namun, dia dapat menerima proses yang dilakukan di Bawaslu tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang kini telah dilimpahkan ke Sentra Gakkumdu.
 
“Proses di Gakkumdu masih berjalan. Penegakan hukum pidananya di Gakkumdu terus kami kawal. Kami tetap berkeyakinan pasangan calon nomor urut 02 melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal,” katanya.  

Sebelumnya, Prabowo melakukan pidato kebangsaan pada 14 Januari 2019 dengan menjabarkan program serta visi dan misinya. Sejumlah stasiun televisi swasta menayangkan acara tersebut termasuk menyiarkan secara langsung. Berdasarkan aturan, metode kampanye di media baru boleh dilakukan pada 21 hari menjelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret hingga 13 April 2019. Prabowo dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran Pasal 276 ayat (2) Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari sempat mengatakan pidato Prabowo merupakan bentuk kampanye.

“Kalau Pak Prabowo itu, Pak Prabowo kampanye di hadapan para pendukungnya,” ujarnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya