Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pemimpin sejati dituntut untuk mampu merealisasikan visi dan misinya bagi kepentingan masyarakat umum. Pemimpin pun tidak boleh menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki demi memuaskan ambisi pribadi.
Hal itu dikemukakan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo disela-sela diskusi Mencari Pemimpin yang Bersih dan Berhikmat untuk Indonesia, di Gedung Lemhannas, Jakarta, Sabtu (2/2).
Hadir pula Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie, Deputi IV Kantor Staf Presiden Eko Sulistiyo, dan Direktur Gratifikasi KPK Syarief Hidayat.
Agus mengemukakan, dalam kultur tradisional sosok pemimpin tentu memiliki kedudukan penting. Menurut dia, pemimpin sejati tidak pernah dilahirkan namun muncul lantaran sebuah situasi dan kondisi.
"Nah, mencari pemimpin itu memang harus dibina, enggak bisa kita berangan-angan bahwa pemimpin itu harus sempurna. Jadi memang ada prosesnya, sehingga kita tidak bisa menunggu bahwa seolah-olah pemimpin itu datang dari langit," ujarnya.
Baca juga : Jokowi: Pilih Berdasarkan Rekam Jejak, Bukan Saling Fitnah
Mengenai kondisi Indonesia saat ini, sambung dia, figur yang pantas menjadi pemimpin dan diharapkan publik ialah yang memiliki kemampuan untuk mengenal diri sendiri, serta bisa melihat karekteristik dan kelemahan maupun kekuatannya.
"Dengan demikian dia akan menentukan langkah-langkah yang tepat karena pemimpin dalam proses kepempimpinan itu akan terdiri dari tiga elemen. Pertama, elemen pemimpin itu sendiri yang ditentukan oleh personalitas atau kepribadian, karakter. Kedua, lingkungan termasuk organisasi. Ketiga, adalah pengikut."
Menurut dia, pemimpin juga wajib menjaga amanah publik melalui rambu-rambu yang sudah ditentukan.
Jangan pula pemimpin itu menggunakan kekuasaannya untuk memuaskan ambisi dengan mengorbankan kepentingan umum.
"Pemimpin harus mengenal siapa pengikutnya karena itu akan menentukan komunikasinya. Misalnya, seorang yang memimpin satu regu Kopassus untuk tugas yang sulit itu akan memerlukan cara kepimpinan dan komunikasi yang berbeda dengan seorang rektor di sebuah universitas," katanya.
Senada disampaikan Jan Samuel Maringka. Menurut dia, dalam persepektif hukum maka seorang pemimpin harus bisa memastikan tegaknya supremasi hukum yang wajib menghadirkan keadilan, kebenaran, kepastian, dan kemanfaatan.
"Makanya, pemimpin dalam reformasi hukum itu harus memimpin dengan hati dan dengan sepenuh hati. Pemimpin itu harus juga bisa menciptakan kepastian hukum," terang dia.
Ronny Franky Sompie menambahkan, tipe kepemimpinan yang diharapkan masyarakat dalam lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ialah terwujudnya pelayanan yang memuaskan bagi WNI maupun WNA.
Pelayanan itu terkait penerbitan paspor, visa, dan izin tinggal yang prosesnya mudah, sederhana, dan cepat. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved