Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Dukcapil Terus Lakukan Digitalisasi Data

MI
02/2/2019 11:45
Dukcapil Terus Lakukan Digitalisasi Data
(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KEMENTERIAN Dalam Negeri melalui Direktorak Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memantapkan program digitalisasi administrasi kependudukan. Salah satu langkah yang ditempuh ialah penandatanganan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di bidang perlindungan keamanan data kependudukan yang digelar di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Kamis (31/1).

Menurut Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, di era digital sekarang masyarakat menginginkan pelayanan publik yang serbacepat termasuk layanan data adminduk (administrasi kependudukan). Melalui pelayanan yang serbacepat dan tidak bertele-tele, Zudan menginginkan standar layanan yang diberikan mampu memberikan kebahagiaan kepada publik.

“Masyarakat senang, misalnya, membuat KTP elektronik hanya dalam hitungan menit, membuat akta kelahiran selesai dalam setengah jam,” ujarnya, kemarin.

Dia menekankan soal data pribadi masyarakat harus dilindungi keamanannya sehingga tidak bisa disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, data kependudukan membutuhkan autentisitas dokumen yang tinggi. Itu sebabnya membutuhkan faktor keamanan digital yang tinggi pula.

Lebih lanjut, menurut Zudan, pelayanan yang cepat dan aman juga menjadi faktor kunci yang membawa perubahan paradigma pelayanan publik bidang adminduk sehingga masyarakat dapat dilayani dari mana saja.

Hal itu bisa tercapai dengan menerapkan tanda tangan elektronik terenkripsi untuk pengurusan seluruh data kependudukan. Dengan tanda tangan elektronik itu, tidak ada lagi hambatan lokasi pelayanan adminduk.

Every time, every where is our office. Sambil rapat jajaran dukcapil bisa menandatangani dokumen kependudukan. Ini bisa terwujud berkat kerja sama dengan BSSN,” katanya.

Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak menyatakan rasa terima kasihnya kepada Ditjen Dukcapil yang memanfaatkan layanan sistem elektronik dari BSSN. “Ini bagian dari kepercayaan akan layanan sistem elektronik dan pemanfaatan teknologi informasi.”

Dalam amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kata dia, akan mendorong instansi/lembaga pemerintah untuk pemanfaatan sistem itu sesuai dengan tugas dan fungsi masing-ma­sing. (Ins/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya