Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MAHKAMAH Konstitusi menolak gugatan atau permohonan pengujian kembali terkait dengan larangan penggunaan aplikasi global positioning system (GPS) pada telepon seluler (HP) ketika mengendarai kendaraan bermotor.
Ketua Majelis Hakim Anwar Usman mengatakan setelah menimbang dan melihat bukti dan keterangan dari para saksi dan pemohon, MK menilai pokok permohonan tidak beralasan secara hukum sehingga MK menolak gugatan tersebut.
"Dalam amar putusannya MK menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.
MK beralasan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 telah dijelaskan peraturan dalam mengemudi secara wajar. Namun, MK menyadari materi muatannya masih sederhana dan belum mampu menjangkau seluruh aspek yang terkait dengan perilaku berkendara yang tidak tertib, termasuk penggunaan GPS.
Meski demikian, dalam penerapannya, hakim MK menilai UU Nomor 22 Tahun 2009 tersebut telah mengatur ketertiban berlalu lintas secara menyeluruh dan tidak hanya terkait dengan perilaku pengendara motor.
"Dalam hal ini UU 22 telah mengatur secara komprehensif upaya tertib berlalu lintas yang tidak hanya bertujuan melindungi pengendara motor, tapi juga pengguna jalan lainnya, seperti pesepeda dan pejalan kaki," imbuh hakim MK Wahiduddin Adams.
Sementara itu, hakim MK lainnya Enny Nurbaningsih mengatakan Mahkamah memahami penggunaan GPS dapat membantu pengemudi mencapai tempat tujuan. Meski demikian, ia menilai penggunaan GPS bisa merusak konsentrasi pengendara karena pengemudi melakukan dua aktivitas sekaligus.
"Mengemudikan kendaraan bermotor dengan aktivitas lain secara paralel berpengaruh pada fokus selama berkendara," kata Enny.
Seperti diketahui, gugatan larangan penggunaan GPS tersebut diajukan Ketua Umum Toyota Soluna Community Sanjaya Adi Putra melalui kuasa hukumnya Viktor Santoso Tandiasa.
Viktor mengatakan melalui keputusan ini akan terjadi polemik di masa yang akan datang.
Menurut Viktor, GPS menjadi perangkat penting yang harus digunakan driver untuk menunjang mata pencariannya.
"Ini bisa mematikan usaha transportasi online karena perusahaan menanamkan program dalam handphone, sedangkan driver harus menggunakannya. Ini berbahaya bagi driver online karena mereka terancam penjara ketika bekerja," kata Viktor. (Faj/P-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved